KALIMANTAN UTARA — Pernyataan tegas itu disampaikan Dwi Anggia di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM nonsubsidi, baik yang dijual di Pertamina maupun SPBU swasta, sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian.
"Nah apakah bisa turun? Pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun," ujar Dwi Anggia.
Menurut Dwi, fluktuasi harga minyak mentah global menjadi variabel utama yang mempengaruhi harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri. Jika minyak dunia naik, harga BBM nonsubsidi otomatis ikut naik. Sebaliknya, jika terjadi pelemahan, konsumen berhak mendapatkan penurunan harga.
"Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau, tidak terhindarkan harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dwi membocorkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat campur tangan untuk menjaga stabilitas harga Pertamax. Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Walhasil, Pertamax sempat menjadi satu-satunya BBM nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan harga dalam waktu cukup lama. Namun, tekanan fluktuasi harga yang semakin dinamis akhirnya memaksa penyesuaian. Harga Pertamax kini tercatat di angka Rp 16.250 per liter.
"Tapi seiring berjalannya waktu, fluktuasi harga yang semakin dinamis, ini para pelaku usaha mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga keekonomian," imbuh Dwi.
Dwi juga menyoroti kondisi di negara-negara kawasan. Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi di Indonesia sebenarnya bukanlah fenomena tunggal. Negara tetangga sudah lebih dulu mengalami penyesuaian harga serupa, bahkan dengan besaran yang lebih signifikan.
"Kalau kita bicara negara-negara kawasan di tetangga sudah jauh lebih dulu mengalami kenaikan, penyesuaian," tuturnya.
Pernyataan ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi konsumen untuk memahami dinamika harga BBM nonsubsidi ke depan. Pemerintah memastikan tidak ada intervensi yang melanggar mekanisme pasar, namun tetap mengawal daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur.