Dukung Perppu Migas, Serikat Pekerja Pertamina Gas Desak Kepastian Hukum Demi Kedaulatan Energi

Penulis: Boyke Sihombing  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 12:10:01 WIB
Ketua Umum SPPG Fithro Rizki menyampaikan dukungan terhadap Perppu Migas untuk kepastian hukum sektor energi.

KALIMANTAN UTARA — JUDUL: Dukung Perppu Migas, Serikat Pekerja Pertamina Gas Desak Kepastian Hukum Demi Kedaulatan Energi LEAD: Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG) secara resmi mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Migas sebagai landasan hukum yang lebih jelas bagi pengelolaan minyak dan gas bumi nasional. Dukungan ini disampaikan Ketua Umum SPPG Fithro Rizki pada Rabu (17/6/2026) sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan kepastian tata kelola di sektor energi strategis. SPPG menilai, tanpa regulasi yang tegas, upaya memperkuat peran negara melalui National Energy Company dan efisiensi operasional akan sulit terwujud.

Perppu Migas Dinilai Jadi Solusi Efisiensi dan Peran Negara

Fithro Rizki menegaskan bahwa Perppu Migas bukan sekadar dokumen hukum, melainkan alat untuk memastikan sumber daya energi Indonesia tidak dikelola secara setengah hati. “Diharapkan Perppu tersebut dapat menjadi solusi untuk memperkuat peran negara serta memastikan sumber daya energi khususnya minyak dan gas bumi dikelola secara efisien,” ujarnya.

Menurut SPPG, pengelolaan migas selama ini kerap terhambat oleh ketidakpastian regulasi yang berimbas pada lambatnya pengambilan keputusan strategis. Dengan adanya Perppu, diharapkan holding BUMN energi bisa bergerak lebih lincah tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

Pekerja Bukan Sekadar Pelaksana, Tapi Garda Terdepan Kedaulatan Energi

Dalam pernyataannya, Fithro menekankan bahwa insan pekerja Pertamina Gas memiliki peran lebih besar dari sekadar operator lapangan. “Kami meyakini bahwa pekerja bukan hanya sebagai pelaksana operasional, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan energi Indonesia,” tegasnya.

SPPG mendorong penguatan kapasitas pekerja melalui peningkatan kompetensi, komunikasi internal yang solid, serta lingkungan kerja yang kondusif. Langkah ini dinilai krusial agar pekerja mampu merespons dinamika masyarakat dan tantangan industri secara konstruktif.

Dukungan ini sejalan dengan seruan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang sebelumnya mendesak stabilitas dan keberlanjutan sektor energi. Fithro mengingatkan bahwa energi adalah urusan hajat hidup orang banyak, sehingga setiap langkah operasional harus berorientasi pada kepentingan bangsa.

Transparansi dan Edukasi Publik Jadi Kunci

Selain mendorong kepastian hukum, SPPG menyoroti pentingnya transparansi informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tata kelola migas. Fithro menilai, publik perlu memiliki pemahaman komprehensif mengenai kondisi aktual, tantangan, dan peluang sektor energi.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi mendukung kebijakan dan upaya perbaikan sektor energi nasional,” kata Fithro. SPPG mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog dan kolaborasi, bukan sekadar saling klaim.

Di sisi operasional, SPPG berkomitmen menjaga ketahanan energi melalui Operation Excellence dan HSSE Excellence pada infrastruktur penyaluran gas alam dan minyak mentah. Komitmen ini menjadi fondasi agar Pertamina Gas tetap andal di tengah tekanan global dan domestik.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top