TANA TIDUNG — Kepala OJK Wilayah Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, menyatakan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM harus berjalan seiring peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Menurutnya, pelaku usaha tidak cukup hanya menerima modal, tetapi juga perlu mampu mengelola keuangan, memahami biaya dan risiko pembiayaan, serta mengetahui kewajiban setelah memperoleh pembiayaan.
AKSI BENUANTA digelar sebagai bagian dari tiga program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tana Tidung sepanjang 2026. Dua program lainnya adalah Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Agen Laku Pandai.
Khusus AKSI BENUANTA, pelaksanaannya diarahkan melalui kegiatan business matching. Pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan dipertemukan langsung dengan lembaga jasa keuangan yang memiliki produk sesuai kebutuhan usaha.
Skema ini diharapkan memperpendek jarak antara pelaku usaha dan sektor jasa keuangan formal. Selama ini, keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi persoalan utama UMKM. Sebagian pelaku usaha juga terkendala pencatatan dan pengelolaan keuangan yang belum tertata.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional berada di angka 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan 93,61 persen. Untuk Kalimantan Utara, indeks literasi keuangan tercatat 65,25 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 94,10 persen.
Data tersebut menunjukkan masyarakat Kalimantan Utara relatif sudah banyak menggunakan produk dan layanan keuangan. Namun, tingkat pemahaman terhadap produk keuangan masih perlu diperkuat.
Penggunaan layanan keuangan yang tinggi tanpa diimbangi pemahaman memadai berpotensi menimbulkan risiko. Risiko itu antara lain kredit macet, kesalahan memilih produk pembiayaan, hingga keterjebakan dalam investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Misran menyampaikan OJK terus mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025. Kebijakan itu mendorong penyederhanaan persyaratan, penyediaan skema pembiayaan sesuai karakteristik usaha, percepatan proses pembiayaan, serta biaya pembiayaan yang wajar.
"Pembiayaan harus digunakan untuk kegiatan yang produktif dan disesuaikan dengan kemampuan membayar," ujar Misran.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pelaku UMKM diharapkan mampu membaca kondisi usaha secara lebih jelas, menghitung kebutuhan modal secara tepat, dan menentukan kemampuan membayar ketika mengambil pembiayaan.
UMKM menempati posisi strategis dalam perekonomian daerah. Sektor ini menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjadi salah satu ruang penyerapan tenaga kerja lokal.
Pengembangan UMKM masih menghadapi tantangan berlapis, mulai dari keterbatasan modal, pengelolaan keuangan yang belum tertata, hingga akses ke lembaga pembiayaan formal. OJK mendorong persoalan itu tidak hanya diselesaikan lewat tambahan modal, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha.
"AKSI BENUANTA menjadi momentum memperkuat sinergi OJK, BI, Pemkab Tana Tidung, lembaga jasa keuangan dan pelaku UMKM untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan literasi keuangan," ujar Misran.
Kegiatan di Pendopo Djaparudin itu melibatkan OJK Kaltim-Kaltara, Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, lembaga jasa keuangan, dan pelaku UMKM setempat.