Pencarian

Kasus HIV/AIDS di Kaltara Terus Naik, DPRD Dorong Percepatan Regulasi Khusus dari Tarakan hingga Nunukan

Rabu, 20 Mei 2026 • 13:44:29 WIB
Kasus HIV/AIDS di Kaltara Terus Naik, DPRD Dorong Percepatan Regulasi Khusus dari Tarakan hingga Nunukan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara dorong percepatan regulasi khusus penanggulangan HIV/AIDS.

TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mendorong akselerasi pembentukan regulasi khusus penanggulangan HIV/AIDS. Dorongan ini muncul setelah tren kasus di wilayah tersebut terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota se-Kaltara, Syamsuddin menyebut bahwa penanganan kasus ini sudah tidak bisa lagi hanya mengandalkan aturan yang bersifat umum. Rapat digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Rabu (20/5/26).

Pergub atau Perda? Dua Opsi Strategis Mengemuka

Forum tersebut memunculkan dua pandangan strategis mengenai bentuk hukum yang paling tepat. Sebagian pihak menilai Peraturan Gubernur (Pergub) sudah cukup, karena setelahnya bisa langsung disusun rencana aksi daerah. Namun, sebagian lain mendorong Peraturan Daerah (Perda) karena penanganan HIV/AIDS melibatkan banyak sektor.

“Masing-masing punya alasan. Kalau dalam bentuk Pergub, nanti setelah itu langsung dibuatkan rencana aksi daerah. Tapi kalau Perda, banyak juga yang mengatakan kenapa harus Perda? Karena penanganan ini melibatkan lintas sektor,” ujar Syamsuddin.

Kota Tarakan Jadi Penyumbang Kasus Tertinggi

Dorongan untuk membentuk regulasi yang lebih spesifik salah satunya datang dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Berdasarkan data, Kota Tarakan menempati urutan pertama temuan kasus HIV/AIDS di Kaltara, disusul Kabupaten Nunukan di posisi kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Tarakan menilai Perda yang dimiliki kota tersebut saat ini—yang diterbitkan pada 2007—sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Mereka berharap ada regulasi di tingkat provinsi yang bisa menjadi payung hukum yang lebih tinggi dan mengikat lintas daerah.

Makassar Jadi Contoh, DPRD Kaltara Kaji Efektivitas Regulasi

Syamsuddin mencontohkan Kota Makassar yang dinilai sukses menerapkan Perda khusus untuk penanggulangan HIV/AIDS. Menurutnya, langkah serupa bisa diadopsi di Kaltara dengan penyesuaian kondisi lokal.

Komisi IV DPRD Kaltara akan melakukan kajian mendalam terkait urgensi, kebutuhan, serta perbandingan efektivitas antara Pergub dan Perda. Di sisi lain, pihak pemerintah daerah juga akan menggelar pembahasan internal sebelum kembali duduk bersama dengan legislatif.

DPRD Kaltara berharap proses evaluasi ini tidak memakan waktu lama. Langkah akselerasi melalui rencana aksi daerah dinilai mendesak untuk segera diimplementasikan demi menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara.

Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks