Pencarian

PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Sertifikasi 47 Bidang Tanah, Perkuat Kepastian Hukum Aset di Kaltara

Kamis, 02 Juli 2026 • 22:25:31 WIB
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Sertifikasi 47 Bidang Tanah, Perkuat Kepastian Hukum Aset di Kaltara
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur menyelesaikan sertifikasi 47 bidang tanah untuk memperkuat kepastian hukum aset.

BALIKPAPAN — Langkah ini menjadi fondasi bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan di kawasan timur Kalimantan. Sertifikasi tanah tersebut memastikan setiap aset negara yang digunakan untuk proyek kelistrikan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Sinergi dengan BPN dan Pemda Jadi Kunci

Proses penerbitan 47 sertifikat itu tidak berjalan sendiri. PLN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sejak tahap pemberkasan hingga dokumen resmi terbit.

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Dewanto, menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset yang sudah dibebaskan merupakan pilar utama pembangunan infrastruktur kelistrikan. "Proses pensertifikasian tanah merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mewujudkan tata kelola aset yang baik," ujarnya.

Mengapa Sertifikasi Tanah Penting bagi Warga Kaltara?

Bagi masyarakat di Kalimantan Utara, kepastian hukum aset PLN berdampak langsung pada keandalan pasokan listrik. Dengan tanah yang sudah bersertifikat, proyek pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, atau pembangkit baru bisa berjalan tanpa sengketa lahan di kemudian hari.

PLN UIP KLT mencatat, kolaborasi dengan BPN dan pemda menjadi faktor krusial. "Kami mengapresiasi dukungan Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi bersama PLN. Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel," tambah Dewanto.

Target: Tata Kelola Aset Berstandar GCG

Seluruh proses sertifikasi ini merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) di tubuh PLN. Perusahaan ingin memastikan setiap aset negara dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, PLN UIP Kalimantan Bagian Timur menargetkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga menjangkau Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Sertifikasi tanah menjadi langkah awal agar proyek-proyek strategis tidak terhambat masalah administrasi pertanahan.

Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks