Pencarian

Polisi Aceh Tangkap 229 Tersangka Curanmor, 223 Motor Diamankan Sepanjang 2026

Rabu, 01 Juli 2026 • 05:27:01 WIB
Polisi Aceh Tangkap 229 Tersangka Curanmor, 223 Motor Diamankan Sepanjang 2026
Polisi Aceh mengamankan 223 motor hasil pengungkapan 157 kasus curanmor sepanjang 2026.

KALIMANTAN UTARA — Pengungkapan kasus curanmor ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (30/6/2026). Selain kasus curanmor, Polda Aceh juga mengamankan 297 tersangka yang terlibat dalam 290 kasus pencurian dengan pemberatan dan 31 kasus pencurian dengan kekerasan. Dari total pengungkapan tersebut, polisi menyita 354 barang bukti berupa barang elektronik, perhiasan, dan senjata tajam.

223 Motor Jadi Barang Bukti, Ratusan Tersangka Diringkus

Angka 157 kasus curanmor yang terungkap menunjukkan masih tingginya aktivitas pencurian sepeda motor di Aceh. Dari total 229 tersangka yang ditetapkan, mayoritas merupakan jaringan residivis yang beraksi di beberapa kabupaten/kota. Kepolisian menyebut pengungkapan ini berkat koordinasi dengan masyarakat dan pengawasan di lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran pencuri.

Pencurian dengan Kekerasan Ikut Melonjak, 31 Kasus Tercatat

Selain curanmor, polisi mencatat 31 kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan 31 tersangka. Barang bukti yang disita dari kasus ini meliputi senjata tajam dan barang elektronik. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Aceh,” demikian pernyataan resmi Polda Aceh dalam rilis yang diterima media.

Imbauan ke Pemilik Motor: Waspada dan Gunakan Kunci Ganda

Maraknya kasus curanmor mendorong polisi mengingatkan pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan kunci ganda dan pemasangan alarm disebut sebagai langkah preventif efektif. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir.

Sepanjang semester pertama 2026, Polda Aceh berhasil memulangkan sebagian motor curian kepada pemiliknya setelah proses identifikasi dan administrasi selesai. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan untuk pengembangan kasus dan pengejaran pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks