TARAKAN — Ditpamobvit Polda Kalimantan Utara turun langsung menilai sistem pengamanan di wahana permainan anak Melky Verse Ramayana, Kota Tarakan, Jumat (31/7). Langkah ini merupakan bagian dari upaya identifikasi potensi kerawanan yang bisa mengganggu kenyamanan pengunjung, khususnya anak-anak dan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem dan prosedur keamanan di area wahana. Penilaian mencakup aspek-aspek pengamanan yang bertujuan memastikan kegiatan operasional tempat bermain dapat berlangsung aman dan tertib.
Fokus Audit: Menganalisis Tingkat Risiko di Area Bermain
Audit yang dilakukan bukan sekadar pemeriksaan administratif. Tim dari Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltara menganalisis berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi di lingkungan wahana, kemudian mengevaluasi manajemen pengamanan yang sudah diterapkan pengelola.
Hasil penilaian ini nantinya menjadi dasar rekomendasi bagi pengelola wahana. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kualitas pengamanan, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan yang berisiko merugikan pengunjung.
Upaya Polisi Jaga Situasi Kondusif bagi Keluarga
Kegiatan risk assessment ini merupakan bagian dari tugas rutin Ditpamobvit Polda Kaltara dalam mengawal objek vital dan area publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warga yang beraktivitas di wahana Melky Verse Ramayana Kota Tarakan.
Polda Kalimantan Utara menegaskan bahwa pengamanan terhadap tempat bermain anak menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan publik. Pemeriksaan berkala seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan standar keamanan tetap terjaga seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan dan area rekreasi.
Melalui pendekatan preventif ini, Ditpamobvit Polda Kaltara berupaya hadir lebih dekat dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas keluarga. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Kalimantan Utara.