Pencarian

Cek Desil Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Arti Desil 1-10 dan Daftar Program yang Bisa Diakses

Minggu, 16 Agustus 2026 • 18:44:31 WIB
Cek Desil Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP, Ini Arti Desil 1-10 dan Daftar Program yang Bisa Diakses
Masyarakat dapat memverifikasi status kesejahteraan dan potensi penerimaan bantuan sosial melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK KTP.

KALIMANTAN UTARA — Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses bagi masyarakat untuk memverifikasi status kesejahteraan dan potensi penerimaan bantuan sosial melalui laman resmi Cek Bansos. Sistem ini terintegrasi dengan DTSEN, yang memuat peringkat kesejahteraan keluarga dari tingkat terendah hingga tertinggi. Akses mandiri ini penting bagi warga yang ingin memastikan apakah namanya masuk dalam daftar usulan penerima program perlindungan sosial.

Apa Itu Desil dan Mengapa Menentukan?

Desil adalah istilah teknis untuk mengelompokkan keluarga ke dalam sepuluh lapisan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok desil 1 adalah 10 persen keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok 10 persen dengan kesejahteraan tertinggi.

Penentuan posisi desil tidak hanya melihat pendapatan. Pemerintah memasukkan variabel seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset dalam perhitungan. Artinya, dua keluarga dengan penghasilan serupa bisa saja berada di desil berbeda karena faktor lain.

Desil 1-10 dan Program Bantuan yang Terkait

Data resmi Cek Bansos Kemensos memetakan kelompok desil tertentu untuk diusulkan ke program spesifik. Berikut rinciannya:

  • Desil 1 hingga 4: Kelompok prioritas untuk diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako.
  • Desil 5: Masuk dalam kelompok yang dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
  • Desil 6 hingga 10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi dan umumnya tidak menjadi prioritas utama bansos.

Perlu ditegaskan, masuk dalam desil 1-4 bukanlah tiket otomatis untuk langsung menerima bantuan. Setiap program memiliki mekanisme verifikasi dan validasi data sendiri. Posisi desil hanyalah salah satu dasar pertimbangan awal.

Cara Cek Desil dan Status Bansos via HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai KTP.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia.
  4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan menampilkan nama, usia, dan status pencairan bansos jika data terdaftar. Jika tidak muncul, artinya nama tersebut belum masuk dalam daftar penerima untuk periode penyaluran yang dicek.

Mengapa Data Bisa Tidak Sesuai?

Ketidakcocokan data di lapangan kerap terjadi. Perubahan kondisi ekonomi keluarga, kesalahan input data oleh petugas, atau data kependudukan yang belum diperbarui menjadi penyebab umum. Jika nama tidak terdaftar namun merasa berhak, warga bisa melaporkan ke Dinas Sosial setempat atau melalui layanan pengaduan Kemensos.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan sejumlah uang. Proses penetapan penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kemensos dan pemerintah daerah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan program bansos terbaru, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Kemensos atau menghubungi call center di 171.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks