TANJUNG SELOR — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara, Yuan Erenst Sukawatie, SKM., M.Si., menegaskan masker kain dan masker medis biasa tidak cukup untuk melindungi warga dari paparan asap karhutla. Partikel halus berukuran sangat kecil, atau dikenal dengan Particulate Matter (PM) 2,5, dapat menembus pori-pori masker standar dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
“Untuk kondisi kabut asap seperti sekarang, kami menganjurkan masyarakat menggunakan masker N95. KN95 dan KF94 juga bisa digunakan karena memiliki kemampuan filtrasi yang tinggi,” kata Yuan, Jumat (21/8).
Masker Kain dan Medis Biasa Tidak Cukup
Yuan menjelaskan, masker dengan standar N95, KN95, atau KF94 memiliki kemampuan menyaring partikel berukuran sangat kecil, termasuk PM 2,5. Hal ini berbeda dengan masker kain atau masker medis biasa yang hanya efektif menahan droplet dan partikel berukuran lebih besar.
“Masker kain dan masker medis biasa tidak cukup untuk menyaring partikel PM2,5. Jadi, gunakan masker yang lebih rapat seperti N95, KN95 atau KF94,” ujarnya.
Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Paparan polusi udara dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Beberapa penyakit yang berisiko memburuk akibat kabut asap antara lain pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, hingga kanker paru.
Dinkes Kaltara secara khusus meminta kelompok rentan seperti lansia dan warga dengan riwayat penyakit sensitif terhadap polusi udara untuk lebih berhati-hati. Mereka disarankan membatasi aktivitas di luar rumah dan memastikan masker terpasang rapat jika terpaksa keluar.
“Kelompok rentan sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah. Kalau memang harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan pastikan terpasang rapat,” jelas Yuan.
Cara Menjaga Kualitas Udara di Dalam Rumah
Selain penggunaan masker, Dinkes Kaltara juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah selama kondisi kabut asap berlangsung. Langkah sederhana seperti membasahi area sekitar rumah dengan air dapat mencegah debu beterbangan.
Lantai, jendela, dan ventilasi rumah juga perlu dibersihkan secara rutin untuk mengurangi akumulasi partikel halus yang masuk ke dalam ruangan. Dinkes Kaltara berharap warga meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan bersama selama kualitas udara belum membaik. (*)