TARAKAN — Dukungan itu disampaikan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam Sarasehan Bersama Eksportir Kaltara di Tarakan, Minggu (30/8/2026). Ia menegaskan, pihaknya membuka lebar akses bagi eksportir daerah, tetapi pengawasan terhadap mutu dan persyaratan negara tujuan tetap dijalankan ketat.
Angka sertifikasi yang terbit di Kaltara menunjukkan aktivitas ekspor yang terus menggeliat. Sektor tumbuhan mendominasi dengan nilai Rp1,263 triliun, disusul ikan Rp974,99 miliar, dan hewan Rp263,15 juta.
13 Negara Tujuan Ekspor Komoditas Kaltara
Komoditas asal Kaltara telah menembus 13 pasar internasional: Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Belanda, Belgia, Kuwait, Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi, Malaysia, dan Singapura. Produk yang dikirim beragam, mulai dari kayu olahan, mangga, buah naga, cabai, sarang burung walet, hingga udang windu, ikan bandeng, dan kepiting bakau.
Abdul Kadir menekankan bahwa karantina tidak boleh menjadi penghambat perdagangan. Sebaliknya, kehadiran lembaga ini justru diharapkan menjadi bagian dari ekosistem yang membantu produk daerah menembus pasar global.
Klinik Ekspor dan Instalasi Karantina di Bandara Juwata
Untuk mempermudah pelaku usaha, Barantin menyediakan Klinik Ekspor serta Instalasi Karantina Ikan secara gratis di Bandara Juwata Tarakan. Layanan yang tersedia meliputi konsultasi persyaratan ekspor, pengemasan ulang atau repacking, hingga pengisian oksigen untuk komoditas hidup.
"Jangan sampai pengusaha sudah memiliki produk, tetapi tidak tahu persyaratan untuk masuk ke negara tujuan. Di situlah karantina harus hadir memberikan pendampingan," tegas Abdul Kadir.
Pengawasan Tetap Ketat, Bebas Pungutan Liar
Kemudahan yang diberikan tidak lantas menghilangkan fungsi pengawasan. Setiap komoditas yang keluar harus memenuhi standar kesehatan dan karantina yang berlaku di negara tujuan. "Kita memberikan karpet merah, tetapi pengawasan tetap ketat. Produk yang keluar harus memenuhi persyaratan negara tujuan," ujarnya.
Di sisi lain, Barantin mendorong digitalisasi pelayanan untuk mempercepat proses sertifikasi. Sistem yang transparan disebut mampu meminimalisasi potensi pungutan liar dan menjaga iklim usaha yang sehat.
"Pelayanan harus cepat, transparan dan bebas dari pungutan liar. Kami ingin eksportir fokus mengembangkan usahanya, sedangkan kami memastikan persyaratan karantinanya terpenuhi," pungkas Abdul Kadir.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah, khususnya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas berbasis wilayah. Barantin menegaskan komitmennya mendampingi pelaku UMKM di Kaltara hingga produknya diterima di pasar internasional. (*)