TANJUNG SELOR — Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang memberlakukan kerja dari lokasi mana pun setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan masih berlanjut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan kebijakan tersebut tidak lantas mengendorkan produktivitas pegawai.
“WFA ini dampaknya terhadap efisiensi biaya operasional kantor dan juga efisiensi terhadap individu pegawai,” kata Andi, Kamis (3/9/2026).
Bukan Sekadar Libur Jumat
Andi menegaskan skema kerja fleksibel ini memiliki batasan yang jelas. ASN yang memiliki tanggung jawab pelayanan publik atau pekerjaan yang mensyaratkan kehadiran fisik tidak bisa serta-merta meninggalkan kantor.
“Kalau ada tugas-tugas kantor yang harus diselesaikan di kantor, ya kita tetap ke kantor,” ujarnya.
Di luar itu, WFA dinilai memberikan dampak penghematan nyata. Dari sisi pegawai, tidak perlunya datang ke kantor setiap Jumat otomatis menekan biaya transportasi harian. Sementara dari sisi pemerintah, konsumsi listrik, air, dan operasional gedung perkantoran di sejumlah perangkat daerah bisa ditekan.
Efisiensi Operasional Jadi Alasan Penetapan
Penerapan WFA merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltara menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping dan efektif. Dengan berkurangnya beban operasional kantor setiap pekan, anggaran yang tersedia diharapkan bisa dialokasikan untuk program prioritas pembangunan daerah.
Meski terkesan longgar, pengawasan terhadap ASN justru menjadi perhatian utama BKD. Setiap pegawai yang menjalankan WFA pada hari Jumat diwajibkan menyusun dan menyerahkan laporan hasil kerja di hari yang sama.
“Walaupun WFA, kinerja pegawai juga tetap maksimal karena mereka wajib menyampaikan laporan kerja harian, jadi tetap terpantau,” jelas Andi.
Dua Indikator Penilaian Kinerja ASN
BKD menegaskan penilaian terhadap ASN di lingkungan Pemprov Kaltara tetap berpegang pada dua indikator utama, yakni disiplin waktu dan capaian kinerja. Kewajiban menyerahkan laporan pada hari Jumat menjadi mekanisme kontrol yang memastikan pekerjaan dan pelayanan pemerintahan tidak tersendat di tengah kebijakan kerja jarak jauh.
“Jadi hari Jumat itu mereka harus tetap menyampaikan laporan hasil kerja di hari itu sehingga kinerja tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan mekanisme ini, Pemprov Kaltara meyakini WFA tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Kebijakan yang sempat menuai pro-kontra ini pun diharapkan bisa menjadi model kerja yang adaptif bagi birokrasi di masa mendatang.