Pencarian

Driver Maxim Tarakan Desak Tarif Sesuai SK Gubernur Kaltara Diterapkan Serentak, Tak Mau Jadi Korban Persaingan Aplikator

Rabu, 09 September 2026 • 07:31:01 WIB
Driver Maxim Tarakan Desak Tarif Sesuai SK Gubernur Kaltara Diterapkan Serentak, Tak Mau Jadi Korban Persaingan Aplikator
Para pengemudi transportasi online Maxim menyampaikan aspirasi terkait penerapan tarif dalam rapat di DPRD Kota Tarakan.

TARAKAN — Para pengemudi transportasi online Maxim di Tarakan buka suara soal rencana penerapan tarif baru. Mereka mendukung penuh terbitnya SK Gubernur Kaltara bertanggal 17 Juni 2026 tentang TBB dan TBA untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK), tetapi meminta aturan itu tidak berjalan sendiri-sendian.

Ketua Komunitas Driver Maxim Hasil Bersama (Habema) Kota Tarakan, Parlan, menegaskan dukungannya. Namun, ia memperingatkan konsekuensi fatal bila hanya Maxim yang menaikkan tarif lebih dulu.

"Kalau Maxim menaikkan harga sendiri sementara aplikator lain tidak, secara otomatis itu sangat merugikan driver kami karena penumpang akan berpindah," ujar Parlan dalam RDP yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan.

Ancaman Perpindahan Penumpang Jika Tarif Tak Serentak

Kekhawatiran utama para pengemudi adalah beralihnya pelanggan ke aplikator yang masih menerapkan tarif murah. Kondisi ini dinilai bakal langsung memangkas penghasilan harian mitra pengemudi di lapangan.

Salindring, Ketua Koperasi Jasa Karya Matador yang menaungi komunitas driver Maxim, menyampaikan hal senada. Pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah, tetapi kepastian pelaksanaan memerlukan ketegasan jadwal yang mengikat semua pihak.

"Kami memohon agar Pemda dapat menetapkan waktu pemberlakuan pada hari, tanggal, dan jam yang sama untuk seluruh aplikator. Jika hanya satu aplikator yang menerapkan lebih awal, pelanggan pasti beralih ke aplikator lain yang harganya masih murah," tegasnya.

Empat Tuntutan Driver Maxim ke Pemda dan Dishub Tarakan

Forum yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Randy Ramadhana Erdian itu juga menjadi ajang penyampaian sikap resmi komunitas. Setidaknya ada empat poin yang mereka layangkan kepada Pemda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan.

  • Menetapkan jadwal pemberlakuan SK Gubernur secara serentak bagi semua aplikator transportasi online.
  • Mendesak pengawasan nyata serta sanksi tegas kepada aplikator yang menjual harga di bawah TBB melalui skema diskon, voucher, atau promo besar-besaran.
  • Memohon besaran TBB dan TBA dievaluasi agar sesuai daya beli masyarakat dan tidak menurunkan volume orderan harian driver.
  • Menegaskan Komunitas Mitra Driver Maxim Tarakan bergerak mandiri dan tidak pernah diwakili serikat atau organisasi lain dalam pernyataan publik.

DPRD dan Dishub Diminta Fasilitasi Mediasi Lintas Aplikator

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, Anggota Komisi III Ibrahim, serta Kepala Dishub Kota Tarakan Ahmady Burhan. Perwakilan manajemen Maxim Kota Tarakan juga hadir dalam forum tersebut.

Para pengemudi berharap DPRD dan Dishub segera memfasilitasi mediasi lintas aplikator. Langkah ini dinilai krusial agar penyesuaian tarif berjalan adil dan tidak merugikan mitra pengemudi yang menggantungkan hidup dari orderan harian.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks