TANJUNG SELOR — Penertiban administrasi kendaraan di Kabupaten Bulungan kembali digencarkan. Satlantas Polresta Bulungan bersama Subdenpom, Bapenda, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Bulungan, Satpol PP, serta jajaran Samsat menggelar operasi terpadu di sekitar SPBU Jalan Sengkawit, Rabu (26/4/2026) pagi.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan menegaskan, langkah ini diambil untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan ketat terhadap kelengkapan surat kendaraan, kelayakan jalan, hingga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pengawasan dilakukan secara humanis agar arus lalu lintas di kawasan SPBU Jalan Sengkawit tetap tertib, aman, dan lancar selama kegiatan berlangsung.
AKP Yonathan Kurniawan menyebut, penindakan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan menghukum. Pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi agar melengkapi dokumen kendaraan serta menaati aturan berlalu lintas.
“Pengecekan administrasi dan penindakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat, khususnya para pengemudi R4 dan R6, agar senantiasa melengkapi dokumen kendaraan serta taat aturan berlalu lintas. Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi langsung agar para pengemudi mengontrol kecepatan dan lebih waspada di titik-titik rawan laka yang telah kami pasangi spanduk imbauan,” tegas AKP Yonathan Kurniawan.
Kolaborasi lintas sektoral ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang dan kendaraan pribadi di Tanjung Selor, khususnya dalam hal kelengkapan administrasi sebelum berkendara di jalan raya.