TARAKAN — Geliat penjualan hewan kurban di Tarakan mulai terasa. Salah satu distributor di Jalan Bhayangkara, Zainuddin, mengaku telah mendatangkan lebih dari 600 ekor sapi langsung dari Gorontalo. Stok di lapaknya kini hanya tersisa sekitar 30-an ekor saja.
"Sebagian sapi juga sudah dipesan oleh para petani sebelum kedatangan. Penjualan akan terus kami buka hingga hari H Idul Adha," kata Zainuddin.
Harga Sapi di Tarakan: Rp25 Juta hingga Rp120 Juta
Zainuddin menyediakan beragam jenis sapi, mulai dari Bali, Simmental, Limosin, hingga Brangus. Harga yang paling diburu masyarakat berada di kisaran Rp25 juta, Rp27 juta, dan Rp30 juta. Sementara sapi termahal yang ia miliki adalah jenis Limosin seberat 1 ton lebih 15 kilogram yang dibanderol Rp120 juta.
Kenapa Karantina Fokus ke Pelabuhan Tikus?
Sebagai wilayah kepulauan, Tarakan memiliki banyak pintu masuk alternatif yang dikenal sebagai "pelabuhan tikus". Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana, menyebut jalur tidak resmi ini menjadi fokus utama pengawasan karena hewan yang masuk ilegal tidak terjamin kesehatannya.
"Hewan tersebut berpotensi membawa biohazard atau ancaman hayati penyakit menular yang dapat merugikan peternak lokal dan masyarakat luas. Selain itu, ada risiko hewan ilegal merupakan hasil tindak pencurian," ujar Ichi, Jumat (22/5/2026).
Cara Bedakan Sapi Kurban Legal dan Sehat
Masyarakat dapat mengidentifikasi sapi yang legal melalui ear tag bermutu yang dilengkapi barcode pada telinganya. Barcode ini berfungsi melacak data kelahiran, asal-usul, hingga induk hewan. Ichi memastikan, seluruh hewan yang masuk lewat jalur resmi telah lolos pemeriksaan klinis dan bebas dari hama penyakit hewan karantina.
Ancaman Hukuman bagi Penyelundup Ternak
BKHIT Kaltara bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memetakan titik-titik rawan. Ichi mengingatkan, pelanggaran prosedur karantina memiliki konsekuensi hukum berat. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pelaku penyelundupan dapat dijerat sanksi pidana.
"Sebelum memasuki musim ramai hewan kurban, kami sudah mengumpulkan, melakukan sosialisasi, serta pembinaan kepada para pelaku usaha," kata Ichi.
Imbauan untuk Pembeli Kurban
Dengan pengawasan ketat dari otoritas karantina serta pasokan yang memadai dari pedagang, masyarakat Tarakan diimbau lebih teliti memilih hewan kurban yang memiliki tanda resmi. Hal ini demi keamanan dan kekhusyukan ibadah di Hari Raya Idul Adha mendatang.