TARAKAN — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembangunan laboratorium baru berstandar internasional akan dimulai tahun depan. Langkah ini menyusul habisnya masa pinjam pakai lahan laboratorium lama di Jalan Mulawarman, yang merupakan aset Bandara Juwata Tarakan, pada akhir 2026.
Kepala Balai Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Macmud, mengungkapkan bahwa pihaknya memprioritaskan opsi pinjam pakai lahan di area dekat bandara. “Sebenarnya lab yang ada ini kan sudah terakreditasi bagi kami. Namun, seiring berakhirnya masa pemanfaatan lahan, mau tidak mau kami harus memindahkan lab kami di tempat baru,” ujar Ichi saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).
Pinjam Pakai Lahan Bandara, Anggaran Fokus ke Bangunan
Dengan skema pinjam pakai, alokasi dana yang tersedia bisa lebih difokuskan untuk pembangunan fisik laboratorium. Pihak bandara, menurut Ichi, telah menyambut baik rencana ini dan mengajukan beberapa titik area. “Tinggal menyepakati luasan dan titik koordinat pastinya,” imbuhnya.
Laboratorium Baru Bakal Integrasikan Tiga Sektor dan Tingkatkan Keamanan Biohazard
Laboratorium baru nantinya akan mengintegrasikan pengujian karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, termasuk bidang mikrobiologi dan virologi. Fasilitas penunjang juga ditingkatkan, terutama sistem pengolahan limbah laboratorium yang masuk kategori biohazard. Balai Karantina juga berencana mengadakan incinerator yang lebih besar dan canggih untuk menggantikan alat semi-manual saat ini. Langkah ini penting untuk mencegah sampel pengujian menjadi sumber penyebaran penyakit, seperti Avian Influenza (flu burung).
Standar ISO Wajib Dipertahankan Demi Pengakuan Negara Tujuan Ekspor
Meski harus pindah tempat, Balai Karantina Kaltara berkomitmen langsung mengandeng Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk asesmen ulang sertifikasi ISO 17020 dan ISO 17025. “Pindah lab itu nggak segampang langsung pindah bangunan, karena ada fungsi, prosedur kerja, SDM, dan sistem manajemen utuhnya yang dijamin melalui ISO yang harus kita pindahkan,” tegas Ichi. Ia menambahkan, standar ISO penting agar hasil laboratorium diakui negara tujuan ekspor.
Perbatasan Rawan Penyakit, Laboratorium Lokal Jadi Kunci Mitigasi Cepat
Sebagai wilayah perbatasan, Kaltara memiliki risiko tinggi terhadap masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Ichi mencontohkan potensi ancaman endemik seperti virus Nipah dari negara tetangga. Keberadaan laboratorium lokal yang mumpuni dinilai mendesak demi kecepatan mitigasi, tanpa harus mengirim sampel ke luar daerah terlebih dahulu.
Laboratorium menjadi dasar hukum ilmiah (scientific justification) bagi Karantina dalam melakukan tindakan. Keberadaannya memangkas birokrasi pengiriman sampel sehingga penanganan potensi wabah di Kaltara bisa langsung dilakukan hari itu juga.
Sembari Menunggu, Pelayanan Publik Tetap Jalan
Sembari menunggu kepastian lahan dan proses pembangunan fisik, Balai Karantina Kaltara akan memperpanjang sisa pinjam pakai bangunan lama. Hal ini untuk menjamin pelayanan publik dan pengawasan komoditas ekspor-impor di perbatasan tetap berjalan tanpa hambatan. Selain di Tarakan, Balai Karantina juga tengah mengajukan pembangunan instalasi karantina di Sebatik, Nunukan, menggunakan lahan mandiri yang sudah tersedia di sana untuk memperkuat benteng pengawasan perbatasan. (**)