TANJUNG SELOR — Sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pajak menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hal ini kembali ditegaskan dalam pertemuan tertutup yang berlangsung hangat di Markas Polda Kalimantan Utara, yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dari dua kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah tersebut.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto didampingi Kabidkeu Kombes Pol. Muh Nurhidayat, Dirreskrimsus Kombes Pol. Dadan Wahyudi, serta Dirsamapta Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya. Dari sisi pajak, rombongan KPP Pratama Tanjung Redeb dipimpin Raden Ariyo Bisawarno, sementara KPP Pratama Tarakan diwakili oleh Ricky Dirgantara.
Fokus Utama: Kepatuhan Wajib Pajak dan Keamanan Investasi
Pembahasan dalam audiensi tidak hanya berputar pada koordinasi administratif. Lebih dari itu, pertemuan ini menyoroti bagaimana kolaborasi antarinstansi mampu mendorong kepatuhan perpajakan masyarakat dan pelaku usaha.
Upaya penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi salah satu poin krusial. Polda Kaltara menegaskan kesiapannya mendukung DJP sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama dalam pengamanan penerimaan negara dari potensi kebocoran.
“Sinergi yang telah terjalin dengan baik ini perlu terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif,” ujar Kapolda dalam pernyataannya, Selasa (4/8/2026).
Menjaga Stabilitas untuk Pertumbuhan Ekonomi Kaltara
Langkah ini dinilai strategis karena iklim investasi yang sehat membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian hukum. Situasi kamtibmas yang kondusif menjadi prasyarat utama agar sektor usaha di Kalimantan Utara dapat tumbuh, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah dan pusat.
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Polda Kaltara dan jajaran DJP semakin solid. Kolaborasi yang berkelanjutan ini pun diyakini mampu mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.