KALIMANTAN UTARA — Kebocoran yang terdeteksi pada Minggu (9/8) pukul 09.25 WITA itu sempat memaksa PHM mematikan sejumlah sumur pengaman. Langkah ini diambil untuk menjaga keandalan fasilitas dan keselamatan operasi di lapangan yang berkontribusi sekitar 15.600 barel minyak per hari (BOPD) bagi blok Mahakam.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengonfirmasi bahwa tim teknis PHM bekerja dua shift selama 24 jam nonstop untuk memasang clamp (penjepit) berdiameter 20 inci pada pipa yang bocor. Pemasangan dinyatakan selesai pada Senin (10/8) pukul 23.35 WITA.
Uji Coba Bertahap dan Jadwal Ramp Up Produksi
Setelah clamp terpasang, PHM tidak langsung memproduksi seluruh sumur secara serentak. Dua sumur terlebih dahulu diaktifkan untuk menguji kekuatan sambungan dan memastikan tidak ada rembesan baru.
"Sudah mulai diproduksikan kembali dua sumur sambil memonitor sambungan clamp yang kami pasang, terpantau aman," ujar Djoko dalam keterangan resminya, Selasa (11/8).
Proses pemulihan atau ramp up akan dilakukan menyeluruh pada 11–12 Agustus untuk mengaktifkan 150 sumur di area Handil HCA. Targetnya, produksi berjalan normal kembali pada 13 Agustus 2026. Djoko menegaskan pemulihan tidak dilakukan serentak demi menjaga keandalan sumur dan memastikan seluruh fasilitas beroperasi aman pascaperbaikan.
Umur Pipa 17 Tahun, Inspeksi Terakhir 2022
Pipa yang bocor diketahui telah beroperasi selama 17 tahun. Meski demikian, hasil inspeksi pigging yang dilakukan pada 2022 menyatakan pipa tersebut masih layak digunakan hingga 2031.
Sementara itu, selama proses perbaikan berlangsung, PHM mengalihkan aliran minyak sementara melalui pipa terdekat berdiameter 12 inci secara terbatas. Langkah mitigasi ini memastikan produksi tidak berhenti total dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tetap bisa memenuhi komitmen lifting di tengah masa perbaikan.
Keberhasilan PHM menambal kebocoran dalam waktu singkat ini menjadi catatan penting bagi kelancaran operasional hulu migas nasional, mengingat blok Mahakam merupakan salah satu penyumbang produksi minyak dan gas terbesar di Indonesia yang kini dikelola oleh anak usaha Pertamina setelah masa kontrak berakhir.