TANJUNG SELOR — Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is mengikuti rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Utara. Kegiatan berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (17/9). Rapat digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Forum itu menjadi bagian dari Program Lisdes Tahun 2026–2029. Pemerintah daerah bersama pihak terkait membahas usulan lokasi, kesiapan penyiapan lahan, dan penyelesaian perizinan. Semua kepala daerah se-Kalimantan Utara mendapat undangan dalam rapat tersebut.
Apa yang Dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Lisdes?
Pembahasan utama menyangkut usulan lokasi program listrik perdesaan dari masing-masing pemerintah daerah. Selain itu, rapat menyoroti fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan Lisdes. Kedua aspek itu dinilai menentukan kelancaran realisasi program di lapangan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait menempatkan sinkronisasi sebagai langkah awal sebelum usulan lokasi ditetapkan. Prosesnya melibatkan Kementerian ESDM, PLN, dan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Mengapa Perizinan dan Lahan Jadi Kunci?
Penyiapan lahan dan perizinan disebut sebagai bagian dari upaya mendukung pemerataan akses listrik. Tanpa keduanya, usulan lokasi berisiko tertunda meski sudah masuk daftar program. Karena itu, rapat menyatukan pemda dan pihak terkait untuk menyelesaikan hambatan administratif sejak awal.
Program Lisdes diarahkan meningkatkan pelayanan listrik di wilayah Kalimantan Utara. Daerah perdesaan yang belum terjangkau jaringan menjadi sasaran utama pemerataan akses tersebut.
Siapa Saja yang Terlibat?
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is dan mengundang seluruh kepala daerah se-Kalimantan Utara. Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan bertindak sebagai penyelenggara. PT PLN (Persero) UP3 Kaltara menyediakan lokasi pertemuan di Tanjung Selor.
Keterlibatan lintas daerah itu menandakan program listrik perdesaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap pemda mengusulkan lokasi sesuai kebutuhan wilayahnya, lalu disinkronkan dalam forum yang sama.
Bagaimana Kelanjutan Program 2026–2029?
Usulan lokasi yang disinkronkan akan menjadi bahan penetapan program Lisdes 2026–2029. Pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan menyiapkan lahan dan merampungkan perizinan. Keduanya menjadi prasyarat sebelum pembangunan jaringan listrik perdesaan dimulai.
Pemerataan akses dan peningkatan pelayanan listrik di Kalimantan Utara menjadi arah akhir dari rangkaian rapat tersebut. Pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM dan PLN akan menindaklanjuti hasil sinkronisasi sesuai jadwal program.