TANJUNG SELOR — Rapat koordinasi yang digelar secara daring itu dihadiri Gubernur Zainal didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) PKP Kaltara, Juan Nugraha. Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltara menegaskan percepatan pelaksanaan program perumahan dari Kementerian PKP, termasuk BSPS yang menyasar rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah.
Realisasi bantuan bedah rumah di Kaltara sejauh ini telah mencapai Rp49,86 miliar. Angka itu setara 80,65 persen dari total pagu fisik sebesar Rp61,82 miliar.
Lonjakan Alokasi: dari Nol pada 2025 jadi 3.091 Unit
Gubernur Zainal menyebut alokasi 2026 sebagai lompatan besar dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Kaltara tidak mendapatkan jatah bantuan bedah rumah.
"Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan," jelas Zainal.
Meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Kaltara tetap menyisihkan dana bedah rumah lewat APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026. Hingga kini, sebanyak 10 unit telah direalisasikan dari jalur anggaran daerah.
Bukan Hanya Bedah Rumah: Kumuh, Sanitasi, hingga FLPP
Sejumlah program Kementerian PKP lain juga menjadi perhatian Pemprov Kaltara. Cakupannya meliputi penanganan kawasan kumuh, sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP).
Zainal menilai dukungan pemerintah pusat melalui program-program tersebut krusial bagi warga berpenghasilan rendah. Bantuan perumahan dinilai membantu mereka memperoleh hunian layak dan terjangkau.
Sertifikat Tanah Gratis, Gubernur Usul Warga Perbatasan Ikut Disasar
Rakor juga membahas rencana program sertifikat tanah gratis melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program itu direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang memenuhi persyaratan.
Pemprov Kaltara menyatakan siap mendukung pelaksanaannya melalui perangkat daerah terkait. Fokusnya memperluas sosialisasi agar warga mengetahui program tersebut.
"Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini, termasuk melalui baliho dan media informasi lainnya. Dengan begitu, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mengetahui dan memanfaatkan bantuan yang tersedia," katanya.
Zainal mengusulkan agar sertifikat tanah gratis tidak hanya diberikan kepada penerima BSPS. Ia berharap program itu diperluas ke masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya kawasan perbatasan Kaltara.
Pada 2025, Pemprov Kaltara telah menjalankan program bantuan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di wilayah 3T. Zainal ingin program pemerintah pusat kali ini menjangkau warga perbatasan yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Kalau memungkinkan, kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis, meskipun bukan penerima bantuan bedah rumah. Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian," ujarnya.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui rangkaian program perumahan itu diharapkan memperluas akses warga Kaltara terhadap hunian layak, lingkungan permukiman sehat, serta kepastian hukum kepemilikan tanah.