Pencarian

Realisasi PAD Kalimantan Utara Baru 41 Persen di Semester I, Bapenda Yakin Tembus 92 Persen Akhir Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 • 16:10:24 WIB
Realisasi PAD Kalimantan Utara Baru 41 Persen di Semester I, Bapenda Yakin Tembus 92 Persen Akhir Tahun
Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Utara baru mencapai 41 persen dari target Rp1,083 triliun hingga semester I 2026.

BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih harus bekerja keras mengejar target penerimaan daerah. Hingga pertengahan tahun, realisasi PAD baru mencapai 41 persen dari total target Rp1,083 triliun yang ditetapkan untuk 2026.

Meski angka tersebut masih di bawah setengah target, Kepala Bapenda Kaltara, Dt. Iqro Ramadhan, menyebut capaian itu masih sesuai proyeksi. Ia bahkan meyakini realisasi akhir tahun bisa lebih baik dibanding tahun lalu.

“Kalau sampai semester satu realisasinya sekitar 41 persen. Insya Allah sampai akhir tahun kita optimistis bisa mencapai 92 persen,” ujar Iqro, Ahad (19/7/2026).

Optimisme itu didasari catatan tahun sebelumnya, di mana realisasi PAD Kaltara hanya mencapai 84 persen. Artinya, target tahun ini memang lebih tinggi, namun Bapenda mengklaim memiliki strategi untuk mendongkrak angka tersebut.

Kendala Ekonomi dan Regulasi di Sektor Pajak Air

Iqro menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat realisasi belum maksimal. Pertama, masih banyak kendaraan bermotor di Kaltara yang belum membayar pajak. Kedua, perlambatan ekonomi turut mempengaruhi kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Kondisi ekonomi sedang melambat. Banyak perusahaan yang juga mengalami perlambatan sehingga berpengaruh terhadap penerimaan daerah,” katanya.

Kendala lain datang dari sektor Pajak Air Permukaan. Iqro mengungkapkan, ada persoalan regulasi antara Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan kebijakan Kementerian Kehutanan terkait kawasan hutan.

Perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di kawasan hutan selama ini telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah pusat. Akibatnya, pemerintah daerah belum bisa memungut pajak yang sama pada objek tersebut.

“Kami masih mencari solusi terbaik karena dasar kami Undang-Undang Nomor 1, sementara perusahaan kehutanan mengikuti ketentuan dari Kementerian Kehutanan. Ini yang sedang kami sinkronkan,” jelas Iqro.

Target Melampaui 92 Persen

Meski dihadapkan pada sejumlah kendala, Bapenda Kaltara terus mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan. Iqro berharap realisasi akhir tahun nanti bisa melampaui proyeksi awal.

“Mudah-mudahan realisasinya bukan hanya 92 persen, tetapi bisa lebih tinggi,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks