TARAKAN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan melakukan pemeriksaan ketat terhadap organ hati hewan kurban yang dipotong di sejumlah tempat pemotongan menjelang Iduladha. Pemeriksaan ini menyasar keberadaan cacing hati yang bisa mengontaminasi daging dan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
Petugas dari DKPP Tarakan turun langsung ke lokasi pemotongan untuk memeriksa organ dalam, terutama hati, dari setiap sapi dan kambing yang dikurbankan. Temuan awal menunjukkan sebagian kecil organ hati positif terinfeksi cacing, namun langsung disisihkan dan tidak dibagikan ke masyarakat.
Mengapa Cacing Hati Berbahaya bagi Manusia?
Cacing hati pada hewan kurban bisa menular ke manusia jika daging atau organ yang terkontaminasi tidak dimasak dengan sempurna. Infeksi ini dapat menyebabkan gangguan pada saluran empedu dan kerusakan fungsi hati dalam jangka panjang.
Kepala DKPP Tarakan, melalui keterangan resmi yang diterima, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. "Kami justru ingin memastikan daging kurban yang diterima warga benar-benar sehat dan layak konsumsi," ujarnya.
Berapa Banyak Hewan Kurban yang Diperiksa?
DKPP Tarakan menargetkan pemeriksaan terhadap seluruh hewan kurban yang dipotong di wilayah kota. Data sementara mencatat ratusan ekor sapi dan kambing telah melalui proses pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, termasuk pengujian organ hati.
Petugas juga mengingatkan panitia kurban agar tidak langsung membagikan jeroan yang mencurigakan. Semua organ yang tampak tidak sehat, seperti hati bernoda putih atau mengeras, harus dimusnahkan.
Apa yang Harus Dilakukan Warga Sebelum Mengonsumsi Daging Kurban?
DKPP Tarakan mengimbau warga untuk memasak daging kurban hingga matang sempurna, terutama bagian jeroan. Proses pemasakan dengan suhu tinggi dapat membunuh larva cacing hati yang mungkin masih tersisa.
Selain itu, warga diminta melaporkan ke pihak kelurahan atau DKPP jika menemukan daging kurban yang mencurigakan. Pengawasan partisipatif ini diyakini bisa memperkuat sistem keamanan pangan di tingkat masyarakat.
Apakah Pemeriksaan Ini Hanya Dilakukan di Tarakan?
Pemeriksaan serupa dilakukan secara serentak oleh dinas peternakan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Namun, DKPP Tarakan menjadi salah satu yang paling ketat karena volume pemotongan hewan kurban di kota ini cukup tinggi setiap tahunnya.
Kepala DKPP menambahkan, pihaknya akan terus memperbarui data hasil pemeriksaan hingga hari terakhir penyembelihan. "Kami pastikan tidak ada daging sakit yang lolos ke tangan warga," pungkasnya.
Kapan Waktu Terbaik Memeriksa Kesehatan Hewan Kurban?
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban idealnya dilakukan dua kali: sebelum pemotongan (ante-mortem) dan setelah pemotongan (post-mortem). Pemeriksaan ante-mortem memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit menular, sementara post-mortem fokus pada kondisi organ dalam seperti hati dan paru-paru.
DKPP Tarakan telah menjadwalkan pemeriksaan ini sejak H-3 Iduladha hingga H+3. Masyarakat yang hendak berkurban disarankan memilih hewan dari peternak yang telah memiliki sertifikat kesehatan hewan.