TANJUNG SELOR — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Imbauan ini menyasar berbagai sektor, mulai dari urusan administrasi di kantor desa hingga pelayanan di rumah sakit daerah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul temuan bahwa masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh fungsi dan kewenangan Ombudsman. Akibatnya, potensi pelanggaran pelayanan publik kerap tidak tertangani karena tidak ada laporan dari masyarakat.
Pelayanan Apa Saja yang Bisa Dilaporkan ke Ombudsman?
Ombudsman dapat menerima laporan terkait pelayanan yang tidak sesuai standar, prosedur berbelit, hingga penundaan berlarut tanpa alasan jelas. Cakupannya luas, tidak terbatas pada instansi pemerintah daerah, tetapi juga BUMD, rumah sakit milik pemda, dan lembaga pendidikan negeri.
“Masyarakat sering mengira Ombudsman hanya mengurus masalah besar. Padahal, pelayanan yang lambat di puskesmas atau surat keterangan yang dipersulit di kelurahan juga masuk ranah kami,” ujar Kepala ORI Perwakilan Kaltara dalam keterangan yang diterima, Senin lalu.
Mengapa Warga Masih Ragu Melapor?
Kendala utama yang diidentifikasi ORI Kaltara adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap mekanisme pengaduan. Banyak warga takut melapor karena mengira prosesnya rumit atau justru akan mendapat tekanan dari aparat setempat.
Selain itu, sebagian warga menganggap laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti. ORI Kaltara menegaskan bahwa setiap laporan yang memenuhi syarat formil dan materiil wajib diregistrasi dan diinvestigasi dalam tenggat waktu yang diatur undang-undang.
Bagaimana Cara Melapor ke Ombudsman?
Masyarakat bisa menyampaikan laporan secara langsung ke kantor ORI Perwakilan Kaltara di Tanjung Selor. Laporan juga bisa dikirim melalui pos, faksimile, atau saluran pengaduan online yang disediakan di situs resmi Ombudsman.
“Tidak perlu takut. Identitas pelapor kami lindungi. Yang penting, laporan disertai bukti awal yang cukup,” tambahnya. ORI mengimbau warga untuk mendokumentasikan bukti seperti foto, rekaman, atau surat keterangan saat mengalami pelayanan bermasalah.
Apa Langkah ORI Kaltara Selanjutnya?
Ke depan, ORI Perwakilan Kaltara berencana menggencarkan sosialisasi ke kecamatan dan desa. Targetnya, warga di daerah terpencil juga memahami hak mereka atas pelayanan publik yang prima.
Langkah ini dinilai penting karena karakter geografis Kaltara yang luas membuat pengawasan langsung sulit dilakukan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan pelayanan publik diharapkan bisa berjalan lebih efektif.