Pencarian

Danantara Pangkas Komisaris BUMN Maksimal 6 Orang, Pengamat: Efisiensi dan Tata Kelola Jadi Kunci

Senin, 01 Juni 2026 • 14:20:35 WIB
Danantara Pangkas Komisaris BUMN Maksimal 6 Orang, Pengamat: Efisiensi dan Tata Kelola Jadi Kunci
Pemerintah batasi jumlah komisaris BUMN maksimal enam orang untuk tingkatkan efisiensi.

KALIMANTAN UTARA — Pemerintah melalui BP Danantara tengah mengakselerasi restrukturisasi tata kelola di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu kebijakan paling konkret yang mulai diterapkan adalah pemangkasan jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang di setiap perusahaan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan fungsi kontrol manajerial dan menekan biaya operasional yang selama ini membebani anggaran negara.

Efisiensi Perbankan dan Korporasi Mulai Terasa

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kebijakan ini sudah menunjukkan dampak positif, khususnya di sektor perbankan milik negara. "Bagus untuk efisiensi perbankan," ujar Esther kepada Suara.com di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pengamat BUMN, Herry Gunawan, juga mengapresiasi konsistensi perusahaan negara dalam mengadopsi prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, BUMN yang patuh terhadap aturan baru ini menunjukkan penerapan good corporate governance (GCG) yang sesungguhnya.

Disiplin Tata Kelola Tanpa Toleransi

Akademisi sekaligus pengamat BUMN, Toto Pranoto, menegaskan bahwa penerapan GCG bukan lagi sekadar pilihan, melainkan prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia mendorong Danantara untuk menempatkan disiplin penegakan tata kelola sebagai prioritas utama di semua klaster korporasi negara, baik yang sudah tercatat di bursa (Tbk) maupun belum.

"Tata kelola itu terkait aspek transparansi, accountability, integrity, fairness. Artinya korporasi BUMN, baik Tbk ataupun yang belum Tbk dituntut menjalankan prinsip tersebut. Terkait pelanggaran terhadap prinsip GCG, Danantara punya prioritas buat disiplin penegakan GCG di semua korporasi negara, baik Tbk maupun non-Tbk," urai Toto kepada Suara.com.

Evaluasi Total dari Insentif hingga Pengawasan

Kepala BP Danantara, Rosan Roeslani, telah memulai proses evaluasi komprehensif terhadap struktur insentif, sistem pengupahan, serta indikator efisiensi di internal perusahaan pelat merah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penghematan anggaran negara dan peningkatan efektivitas roda pengawasan.

Dengan pembatasan jumlah komisaris, pemerintah berharap fungsi pengawasan tidak lagi tumpang tindih dan lebih fokus pada penciptaan nilai jangka panjang. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa era tata kelola yang longgar di BUMN telah berakhir, digantikan oleh standar akuntabilitas yang lebih ketat di bawah kendali Danantara.

Bagikan
Sumber: kaltim.suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks