TANJUNG SELOR — Rapat pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) digelar di Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026), sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kalimantan Utara. Salah satu agenda utama adalah verifikasi data peserta penerima bantuan iuran yang dinilai perlu diperbarui secara berkala.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Budi Jatmiko, mengatakan data penerima bantuan harus akurat karena banyak pekerja yang sebelumnya masuk kategori miskin kini sudah bekerja dan berpenghasilan tetap.
Kriteria Penerima Bantuan: Berpenghasilan Rendah dengan Risiko Sosial Tinggi
"Kalau sudah bekerja, tentu tidak lagi menjadi prioritas bantuan pemerintah. Karena program ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki risiko sosial ekonomi tinggi," ujar Budi, Kamis (11/6/2027).
Menurutnya, perluasan perlindungan pekerja rentan tidak bisa dilakukan pemerintah provinsi saja. Pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam pendataan dan verifikasi di lapangan. Budi berharap seluruh pemda di Kaltara bekerja sama agar cakupan perlindungan terus meningkat.
Manfaat Nyata: Santunan Kecelakaan Hingga Beasiswa Anak
Dalam rapat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan sejumlah manfaat yang telah diterima peserta. Mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.
"Manfaat ini menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko," kata Budi.
Perusahaan Investasi di Kaltara Didorong Ikut Berkontribusi
Selain mengandalkan dukungan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kaltara untuk ikut membantu perlindungan pekerja rentan yang belum terjangkau program pemerintah. "Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan," tambahnya.
Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto, menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berperan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan di Kaltara: Nelayan, Petani, dan Pekerja Informal Belum Terlindungi
"Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan agar manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya para pekerja rentan," kata Denny.
Menurutnya, Kalimantan Utara memiliki tantangan tersendiri. Selain wilayah yang luas, masih banyak pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, pekerja perkebunan, pekerja konstruksi, hingga pelaku usaha mikro yang belum terlindungi. Karena itu, komitmen bersama antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pihak dinilai krusial untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Kaltara.