TARAKAN — Evaluasi tata kelola Program Beasiswa Kaltara Unggul terus bergulir di DPRD Kalimantan Utara. Selain soal pemerataan penerima, mekanisme seleksi yang lebih terbuka menjadi sorotan utama dalam rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyatakan rapat lanjutan akan digelar dengan melibatkan lebih banyak instansi. Pembahasan tidak hanya melibatkan Biro Kesra, tetapi juga Biro Pemerintahan, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya agar evaluasi berjalan komprehensif.
"Hasil pertemuan hari ini kami sepakat akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan Biro Pemerintahan, Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait agar evaluasinya lebih komprehensif," ujarnya kepada Radar Tarakan, Kamis (6/8).
Penghentian Program Dinilai Picu Polemik Baru
Tamara menegaskan usulan penghentian penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul untuk tahun anggaran 2026 tidak memungkinkan dilakukan. Pasalnya, seluruh tahapan program telah berjalan sehingga penghentian justru dikhawatirkan menimbulkan polemik baru di tengah mahasiswa.
"Kalau dihentikan sekarang justru akan menimbulkan polemik baru. Yang paling penting adalah melakukan evaluasi terhadap asas keadilan dan transparansi pelaksanaannya," tegasnya.
Masih Ada Kampus Lokal yang Merasa Dianak-tirikan
Hingga kini, Komisi IV masih menerima berbagai aspirasi dari mahasiswa yang menilai ada kampus maupun daerah tertentu belum memperoleh kesempatan secara proporsional. Persoalan ini dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terus berulang.
"Saya masih menerima pesan bahwa ada kampus lokal atau daerah tertentu yang merasa dianak-tirikan. Polemik seperti ini harus kita selesaikan agar tidak terus berulang," ungkapnya.
Usulan Sistem Seleksi Ala SPMB
Sebagai solusi, DPRD Kaltara mengusulkan proses seleksi beasiswa tahun mendatang menggunakan sistem berbasis aplikasi, meniru pola Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan sistem ini, peserta dapat memantau langsung posisi dan proses seleksi sehingga lebih terbuka dan akuntabel.
"Di zaman teknologi sekarang mestinya pemerintah bisa menghadirkan aplikasi seleksi yang transparan seperti SPMB. Mahasiswa bisa melihat posisi mereka secara langsung sehingga apabila peluangnya kecil, mereka dapat segera mencari alternatif beasiswa lain," katanya.
Pemerataan Kuota Antar Kabupaten/Kota
Selain mekanisme seleksi, DPRD juga meminta distribusi kuota penerima beasiswa memperhatikan pemerataan antarkabupaten/kota. Hal ini dimaksudkan agar seluruh daerah di Kalimantan Utara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat program.
Tamara berharap seluruh masukan yang berkembang dalam rapat tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola Beasiswa Kaltara Unggul pada tahun mendatang. Targetnya, pelaksanaan program lebih adil, transparan, dan tidak lagi menimbulkan polemik.
"Kami ingin sistem beasiswa ini benar-benar adil, terbuka, dan bisa diakses seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat tanpa menimbulkan kesan adanya keberpihakan," pungkasnya.