KALIMANTAN UTARA — Pernyataan Taufan Pawe mengemuka dalam kegiatan re-branding layanan kependudukan dan pencatatan sipil serta fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026). Acara itu sekaligus membahas verifikasi digitalisasi perlindungan sosial melalui IKD bersama jajaran Ditjen Dukcapil.
Menurut Taufan, digitalisasi harus menjadi alat bantu, bukan tembok baru yang menutup akses warga terhadap program pemerintah. Ia mengingatkan bahwa tidak semua penerima bantuan memiliki gawai memadai, jaringan internet stabil, atau kemampuan melakukan autentikasi mandiri.
Verifikasi Data dan Layanan Manual Tetap Jalan
“Identitas Kependudukan Digital harus mempermudah, bukan menjadi hambatan,” ujar Taufan dalam keterangannya.
Ia menegaskan kanal digital dan layanan luring harus berjalan beriringan. Jalur digital memanfaatkan IKD dan autentikasi mandiri, sementara jalur luring tetap mengandalkan KTP elektronik atau NIK, pelayanan tatap muka, hingga verifikasi dengan pendampingan petugas.
Pendekatan ganda ini dinilai penting karena ketepatan sasaran bansos tidak semata ditentukan besaran anggaran, melainkan juga akurasi data. Pertanyaan kuncinya, apakah orangnya benar, apakah berhak, dan apakah bantuan diterima oleh yang membutuhkan.
DTSEN Jadi Kunci Akurasi Data Penerima
“Ketepatan bansos dimulai dari data yang akurat dan identitas yang dapat diverifikasi,” terangnya.
Politisi itu turut menyoroti besarnya anggaran perlindungan sosial yang harus dikawal. Karena itu, penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tak bisa ditawar lagi agar program menjangkau rumah tangga yang benar-benar layak.
Digitalisasi identitas, lanjut dia, tidak berdiri sendiri tanpa pemutakhiran data sosial-ekonomi. Kondisi warga terus berubah, mulai dari perpindahan domisili, anggota keluarga meninggal, perubahan susunan keluarga, hingga fluktuasi ekonomi.
“Pemerintah sebenarnya sudah memiliki banyak data. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa data antarinstansi dapat berbicara satu sama lain dan terus mengikuti perubahan kondisi masyarakat,” ujar dia.
Yang Perlu Diketahui Warga Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang selama ini menerima bantuan, keberadaan IKD tidak lantas menggugurkan hak Anda. Selama data kependudukan aktif dan terverifikasi di Dukcapil, penyaluran bantuan tetap dapat dilakukan melalui mekanisme luring.
Jika petugas mendatangi wilayah Anda untuk verifikasi, siapkan KTP elektronik dan kartu keluarga. Jika memungkinkan, unduh aplikasi IKD dari Play Store atau App Store, namun jangan sampai Anda merasa terpaksa membeli ponsel baru hanya untuk mengurus administrasi ini.
Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan kriteria penerima dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Sosial setempat atau situs cekbansos.kemensos.go.id. Waspadai pihak yang meminta biaya administrasi atau imbalan tertentu untuk pengurusan bantuan.