TARAKAN — Persoalan sampah di wajah Kota Tarakan kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Kota Tarakan mengambil sikap tegas dengan mendesak evaluasi total terhadap pengawasan pengelolaan sampah, khususnya di ruas jalan protokol yang belakangan ini dipenuhi tumpukan sampah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy, menyatakan banyak laporan warga yang masuk mengenai penumpukan sampah di Jalan Aki Balak. Ia menilai kondisi ini telah mengganggu kenyamanan publik dan mencoreng citra kota.
DPRD Akan Panggil Pengelola Kebersihan
"Informasi dari warga sudah banyak yang masuk soal penumpukan di Jalan Aki Balak. Kami segera memanggil PT Maris dan berkoordinasi dengan DLH. Harusnya pengawasan dari dinas bisa lebih melekat," ujar Randy, Kamis (20/8/26).
Randy menekankan bahwa keterbatasan yang ada tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendorkan kualitas pelayanan publik. Pihak ketiga yang telah terikat kontrak, menurutnya, wajib memiliki perencanaan matang dan penanganan khusus saat terjadi penumpukan.
"Apapun kondisinya, public service harus optimal. Jangan sampai sampah dibiarkan menumpuk di jalan protokol yang menjadi wajah Kota Tarakan," tegasnya.
DLH Sebut 4 Unit Truk Sampah Alami Kerusakan
Menanggapi sorotan legislatif, DLH Kota Tarakan buka suara. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Tarakan, Yohanis K. Patongloan, mengakui adanya kendala teknis yang menghambat operasional pengangkutan sampah di lapangan.
Dari total 23 unit truk yang dimiliki DLH, sebanyak 4 unit saat ini mogok dan mengalami kerusakan ban. Mayoritas armada yang ada juga sudah berusia tua dan kerap masuk bengkel, sehingga mobilitas pengangkutan harian di titik-titik krusial menjadi terganggu.
"Kendaraan operasional kami rata-rata sudah tua dan sering masuk bengkel. Saat ini ada empat unit yang rusak, dan ini yang menjadi hambatan utama kami di lapangan," kata Yohanis.
Pelaku Usaha Buang Sampah Tonase ke TPS Rumah Tangga
Selain persoalan armada, Yohanis membeberkan pemicu lain membludaknya sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS3R). Ulah sebagian pelaku usaha swasta, seperti pedagang buah dan gerai minuman, dinilai memperparah kondisi.
Mereka kerap membuang sampah skala besar berkapasitas tonase ke TPS rumah tangga. Padahal, aturan yang berlaku mewajibkan sampah komersial untuk diangkut secara mandiri ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Juata.
Armada Khusus Disiagakan untuk Sisir Titik Kumuh
Sebagai langkah taktis, DLH menyiagakan armada khusus atau mobil hunting untuk menyisir dan membersihkan titik-titik tumpukan sampah di sepanjang Jalan Mulawarman hingga kawasan Karang Anyar.
Diketahui, tenaga kerja penyapu jalan dan pengangkut telah dialihdayakan ke PT Meris Jaya Abadi (MAJ) sejak Maret 2025. Namun, operasional armada pengangkut tetap berada di bawah kendali DLH.
Sementara itu, usulan peremajaan truk arm roll dan kontainer telah disiapkan DLH untuk diajukan dalam anggaran tahun depan, sebagai solusi jangka panjang atas masalah klasik ini.