TARAKAN — Kelangkaan Bio Solar yang dikeluhkan para pengusaha angkutan barang di Tarakan berbuntut pada langkah penertiban distribusi. DPRD Kota Tarakan meminta seluruh pemilik kendaraan roda besar, seperti truk, trailer, dan tronton, wajib memiliki barcode resmi dari Pertamina.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan bahwa pasokan BBM dari Pertamina sebenarnya dinilai cukup. Namun, kelangkaan tetap terjadi di lapangan, sehingga DPRD menduga persoalan utama berada pada rantai pendistribusian di tingkat SPBU yang belum tepat sasaran.
"Hari ini kita RDP gabungan bersama Komisi II yang bermitra dengan Pertamina atas laporan pemilik kendaraan roda besar terkait kelangkaan BBM. Menurut Pertamina, pasokan/suplai sebenarnya sudah cukup, tetapi kelangkaan masih terjadi. Ini yang jadi pertanyaan, masalahnya ada di mana?" tegas Randy.
Barcode Jadi Syarat Penyaluran Bio Solar ke Armada Truk
RDP gabungan yang dipimpin Randy bersama Ketua Komisi II, Simon Patino, ini dihadiri jajaran anggota Komisi II dan III, pengurus DPC Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI/ILFA) Tarakan, perwakilan PT Pertamina, Bagian Ekonomi Setda Kota Tarakan, hingga Satpol PP.
Langkah awal yang disepakati, pengusaha truk yang belum memiliki barcode diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina. Dengan begitu, seluruh armada angkutan terdata dan mendapatkan kuota Bio Solar sesuai haknya. DPRD bersama tim monitoring daerah juga bakal meningkatkan pengawasan ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU.
Realisasi Distribusi Baru 15.000 Ton dari Kuota Ideal 39.000 Ton
Berdasarkan paparan Bagian Ekonomi, kuota ideal BBM Solar untuk Tarakan berada di angka sekitar 39.000 ton per tahun. Namun, realisasi distribusi saat ini baru mencapai sekitar 15.000 ton.
Meski Pertamina menilai jumlah yang disalurkan sudah mencukupi kebutuhan riil, fakta di lapangan menunjukkan barang tersebut tetap langka. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena angkutan barang merupakan tulang punggung distribusi logistik di kota tersebut.
Pengawasan Proyek Pembangunan Ikut Disorot
DPRD juga menyoroti penggunaan BBM pada kendaraan operasional proyek pembangunan, baik skala daerah maupun nasional di Tarakan. Beberapa proyek yang disebut meliputi pembangunan Sekolah Rakyat, gedung BRI, Sekolah Terintegrasi, hingga proyek APBD/APBN lainnya.
"Kita akan koordinasi dengan dinas terkait mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek-proyek tersebut. Apakah dalam RAB kendaraan operasional mereka diatur menggunakan BBM bersubsidi atau non-subsidi. Kalau anggarannya non-subsidi, ya pekerja wajib pakai BBM non-subsidi," jelas Randy.
Pengawasan ini dinilai penting agar ketersediaan BBM di Tarakan tetap terjamin dan tidak menghambat kelancaran pengerjaan infrastruktur. DPRD berkomitmen menindaklanjuti hasil RDP ini dengan koordinasi bersama dinas terkait dan Pertamina.