TARAKAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Utara membuka ruang pembahasan lanjutan terkait alokasi anggaran program penanggulangan HIV/AIDS di tengah kebijakan efisiensi APBD. Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak lantas menghapus kebutuhan mendesak di sektor kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan anggaran akan tetap berjalan bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas. Program yang berdampak langsung pada kepentingan warga tetap bisa diperjuangkan meski kondisi keuangan daerah sedang tidak dalam posisi ideal.
Prioritas di Tengah Kondisi Fiskal yang Parah
Syamsuddin mengakui kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah daerah dan DPRD lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa program dengan dampak langsung terhadap masyarakat tetap memiliki ruang untuk diperjuangkan.
“Anggaran itu tetap akan kita diskusikan. Kalau sesuatu yang prioritas, walaupun kondisi anggaran parah, tetap juga ada prioritas untuk mendapatkan,” ujar Syamsuddin pekan ini.
“Artinya bisa kita perjuangkan selama ini memang kita anggap sesuatu yang prioritas,” katanya menambahkan.
Penanganan HIV/AIDS Tak Cukup Hanya dengan Pengobatan
Dukungan anggaran dinilai penting agar penanganan HIV/AIDS di Kalimantan Utara tidak berhenti pada upaya kuratif atau pengobatan saja. Syamsuddin menekankan perlunya pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi, pencegahan, deteksi dini, hingga pendampingan bagi mereka yang terdampak.
Program-program tersebut membutuhkan kesinambungan pendanaan agar efektivitasnya di lapangan benar-benar terasa oleh masyarakat. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, rantai penularan dan keterlambatan penanganan berisiko meningkat.
Komisi IV berkomitmen mengawal pembahasan ini hingga tahap penetapan agar kebutuhan yang dianggap mendesak tidak terabaikan dalam postur APBD yang sedang dikerucutkan akibat efisiensi.