PALANGKA RAYA — Pemerintah pusat memastikan tidak akan memberi ampun kepada perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ancaman pencabutan izin hingga proses hukum pun terbuka lebar bagi korporasi nakal.
"Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum," kata Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Sabtu malam, usai memimpin rapat penanganan karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah.
Empat Korporasi di Kalbar Masuk Daftar Penyelidikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, saat ini ada empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang diperiksa. Mereka diduga kuat menjadi pemicu meluasnya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo kepada pewarta.
Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Namun, keputusan final tetap menunggu hasil penyelidikan yang tengah berjalan.
Presiden Optimistis Karhutla Bisa Dikendalikan
Di tengah ancaman sanksi bagi korporasi, Presiden Prabowo menyampaikan optimismenya terhadap kinerja jajaran di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla.
"Jadi saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi," katanya.
Optimisme tersebut muncul di tengah upaya intensif yang terus dilakukan untuk memadamkan titik api di sejumlah wilayah. Presiden menilai pengalaman mengatasi karhutla parah di tahun-tahun sebelumnya menjadi modal berharga.
Ancaman Sanksi Berlapis bagi Perusahaan Nakal
Pemerintah membuka opsi sanksi berlapis bagi korporasi yang terbukti bersalah. Mulai dari denda administratif hingga pencabutan izin usaha merupakan konsekuensi yang bisa dijatuhkan.
Prasetyo menekankan, langkah hukum akan diambil berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyelidikan yang tengah berjalan di Kalimantan Barat menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menindak pelaku karhutla dari sektor korporasi.
Penindakan terhadap korporasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga perusahaan besar yang selama ini kerap menjadi aktor di balik kabut asap tebal di Pulau Kalimantan.