Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan 18 titik pemenuhan listrik bagi wilayah pedalaman dan perbatasan dalam rapat sinkronisasi program Listrik Desa (Lisdes) 2026–2029 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Usulan itu disampaikan Wakil Bupati Malinau Jakaria dengan menyoroti sembilan dari 15 kecamatan di daerahnya yang masih bergantung pada pasokan listrik terbatas. Pemkab berharap kebutuhan mendesak tersebut mendapat kebijakan khusus dari pemerintah pusat.
MALINAU — Pemerintah Kabupaten Malinau menyampaikan sejumlah usulan pemenuhan kebutuhan listrik untuk tahun 2027 dalam rapat sinkronisasi yang digelar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Rapat tersebut menghadirkan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Utara sebagai bagian dari program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026–2029.
Wakil Bupati Malinau Jakaria mengatakan pihaknya mengusulkan sekitar 18 titik pemenuhan listrik untuk tahun 2027. Usulan itu mencakup pembangunan jaringan listrik ke wilayah yang belum teraliri serta penambahan mesin pembangkit dengan kapasitas tertentu.
95 Persen Perkotaan Sudah Terang, Pedalaman Masih Terbatas
Jakaria memaparkan kondisi kelistrikan di Malinau masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan. Kabupaten Malinau memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis cukup sulit.
Wilayah tersebut terbagi dalam 15 kecamatan, dengan enam kecamatan berada di sekitar perkotaan dan sembilan kecamatan lainnya berada di wilayah pedalaman serta perbatasan. Untuk wilayah perkotaan, sekitar 95 persen telah mendapatkan aliran listrik.
"Kalau di perkotaan relatif aman dan terang. Sekitar 95 persen sudah teraliri listrik, termasuk dukungan lampu jalan tenaga surya," katanya.
Penerangan di kawasan perkotaan juga diperkuat melalui program lampu jalan tenaga surya berbasis energi baru terbarukan (EBT). Meski demikian, kondisi berbeda masih dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Pembangkit Belum Menyala 24 Jam, BBM Jadi Kendala Utama
Sejumlah wilayah pedalaman dan perbatasan sebenarnya telah memiliki pembangkit listrik. Namun pasokan listrik belum dapat menyala selama 24 jam seperti di kawasan perkotaan.
Kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional pembangkit. Kondisi geografis Malinau yang luas dan sulit dijangkau membuat distribusi BBM menjadi tantangan tersendiri.
Sebagian kebutuhan BBM untuk pembangkit di wilayah perbatasan selama ini masih bergantung pada pasokan dari Serawak, Malaysia. Kondisi tersebut semakin sulit karena adanya hambatan pada jalur lintas batas antarnegara yang digunakan untuk mobilitas barang dan orang.
"Kalau BBM harus dikirim dari Malinau, jalurnya sangat sulit. Bisa melalui udara atau harus memutar lewat Kalimantan Timur, dari Samarinda, Long Bagun sampai Mahakam Ulu. Waktunya bisa satu sampai dua minggu dan biaya BBM bisa mencapai sekitar Rp40 ribu per liter," ungkap Jakaria.
Dorong Solusi Jangka Panjang untuk Warga Perbatasan
Pemkab Malinau terus mendorong adanya solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di pedalaman dan perbatasan. Usulan 18 titik pemenuhan listrik disampaikan agar dapat direalisasikan melalui dukungan dan kebijakan khusus dari pihak terkait.
Jakaria menilai kebutuhan listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan bersifat mendesak. Menurutnya, kondisi di lapangan membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
"Kami berharap usulan yang disampaikan ini bisa dipenuhi. Kondisi di lapangan memang membutuhkan kebijakan khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di pedalaman dan perbatasan," sebutnya.