Pencarian

Hemat Anggaran, Gubernur Zainal Berlakukan WFH Tiap Jumat untuk ASN Pemprov Kaltara

Sabtu, 21 Februari 2026 • 22:56:04 WIB
Hemat Anggaran, Gubernur Zainal Berlakukan WFH Tiap Jumat untuk ASN Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara mulai terapkan WFH setiap Jumat untuk tekan tagihan listrik.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan terobosan besar dalam efisiensi anggaran daerah. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, mengumumkan rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada pekan depan sebagai respons atas lonjakan biaya operasional gedung perkantoran, terutama tagihan listrik dan penggunaan air.

Alasan Efisiensi: Tagihan Listrik Meroket

Gubernur Zainal mengungkapkan bahwa penghematan ini sangat krusial. Sebagai contoh, tagihan listrik di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara mengalami kenaikan drastis hingga lebih dari 100 persen dalam waktu singkat.

Objek EvaluasiData Tagihan SebelumnyaData Tagihan Terbaru
Gedung Gadis KaltaraRp80 Juta / BulanRp200 Juta / Bulan
Potensi Penghematan-Puluhan Juta per Hari

"HP Jangan Mati": WFH Bukan Berarti Libur

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk menekan biaya operasional gedung, bukan mengurangi produktivitas kerja. ASN diinstruksikan untuk tetap bersiaga dan memastikan perangkat komunikasi selalu aktif selama jam kerja berlangsung.

“Yang penting HP jangan mati. Karena kerja dari rumah itu bukan libur. Ini perlu kita coba sebagai bentuk efisiensi. Jika sehari saja kita tidak menghidupkan AC dan lampu di gedung-gedung ini, penghematannya bisa mencapai puluhan juta rupiah,” tegas Gubernur Zainal, Jumat (20/2/2026).

Mencontoh Praktik di Wilayah Lain

Langkah ini diakui Gubernur terinspirasi dari beberapa daerah lain, seperti Jawa Barat, yang sudah mulai menerapkan pola kerja fleksibel untuk mengoptimalkan anggaran dan meningkatkan keseimbangan kerja pegawai.

Saat ini, Pemprov Kaltara sedang merampungkan Surat Edaran (SE) resmi terkait mekanisme WFH tersebut agar bisa langsung diimplementasikan mulai Jumat mendatang. Kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk melihat efektivitasnya terhadap pengurangan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltara.

Bagikan
Sumber: Radar Tarakan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks