TANJUNG SELOR — Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bukan tanpa catatan. Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, langsung mengingatkan jajaran eksekutif untuk tidak terlena dan segera membenahi sejumlah rekomendasi yang disorot BPK.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, terdapat lima catatan penting yang menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Achmad Djufrie menegaskan bahwa opini WTP merupakan indikator pengelolaan keuangan daerah sudah berada di jalur yang benar, namun celah administratif dan operasional masih perlu diperbaiki.
Lima Catatan BPK yang Harus Dibahas OPD
Beberapa persoalan yang mencuat dalam catatan BPK antara lain manajemen administrasi arus kas yang memerlukan peningkatan akurasi dan kedisiplinan. Selain itu, evaluasi mendalam terhadap efisiensi badan usaha juga diminta agar penyuntikan modal daerah memberikan timbal balik yang jelas bagi pendapatan asli daerah.
Catatan lainnya menyoroti pengawasan skema bantuan. BPK meminta agar pelaksanaan bantuan di lapangan lebih akuntabel dan tepat sasaran. "WTP ini tentu patut kita syukuri karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik. Tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki. Itu yang menjadi tugas kita bersama," ujar Achmad Djufrie dalam keterangannya, Senin.
DPRD Akan Kawal Ketat Tindak Lanjut Rekomendasi
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa penghargaan tahunan tersebut jangan membuat jajaran eksekutif berpuas diri. Sebaliknya, evaluasi total harus segera dilakukan demi menjaga stabilitas kepercayaan publik. "Kalau masih ada catatan, berarti masih ada yang perlu dibenahi. Karena itu kami berharap rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai waktu yang diberikan," katanya lugas.
DPRD Kaltara memastikan akan mengawal ketat jalannya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK tersebut. Achmad Djufrie menekankan bahwa tujuan akhir dari tata kelola keuangan bukan sekadar mengumpulkan piagam penghargaan administratif, melainkan bagaimana anggaran daerah mampu mengubah hajat hidup orang banyak.
WTP Harus Sejalan dengan Pelayanan Publik
Achmad Djufrie mengingatkan bahwa catatan dari BPK harus menjadi bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik. "Penghargaan WTP ini harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor UMKM, pertanian, perikanan, serta percepatan infrastruktur, terutama untuk masyarakat di wilayah perbatasan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menerima opini WTP sejak pertama kali provinsi ini berdiri pada 2013. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, meskipun masih terdapat sektor-sektor yang memerlukan perbaikan segera.