Pencarian

Kios Pulsa di Nunukan Barat Ludes Terbakar, Kerugian Belum Bisa Ditaksir

Rabu, 10 Juni 2026 • 12:40:01 WIB
Kios Pulsa di Nunukan Barat Ludes Terbakar, Kerugian Belum Bisa Ditaksir
Kios pulsa di Nunukan Barat terbakar, seluruh bangunan dan isi hangus dilalap api.

NUNUKAN — Kebakaran meludeskan satu unit kios pulsa milik warga di Jalan Tanjung, RT 02, Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (10/6/2026) pagi. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik di bagian depan kios menghanguskan bangunan beserta seluruh isinya dalam waktu singkat.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, membenarkan kejadian tersebut. “Diduga korsleting listrik di ruang depan kios. Tidak ada korban jiwa maupun luka,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Api Membesar dalam Hitungan Menit

Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.15 WITA. Kios berukuran 3×5 meter milik Erni, 32, itu menjual voucher pulsa, aksesoris HP, dan perlengkapan toko. Api cepat membesar dan meludeskan bangunan beserta seluruh barang dagangan.

Satu unit toko pakaian yang berada tepat di samping kios ikut terdampak hawa panas, namun tidak sampai terbakar. Kerugian materi akibat kebakaran ini masih dalam proses perhitungan oleh pemilik dan pihak terkait.

Lima Armada Damkar Dikerahkan

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan mengerahkan lima unit armada ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit setelah tiba di tempat kejadian.

Proses pendinginan berlangsung hampir satu jam karena lokasi kios berada di kawasan padat penduduk. Petugas memastikan tidak ada api yang merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Imbauan untuk Pemilik Usaha

Wahyudi mengimbau warga agar rutin memeriksa instalasi listrik di tempat tinggal maupun tempat usaha. “Matikan peralatan elektronik saat meninggalkan tempat usaha,” katanya.

Pemeriksaan berkala terhadap kabel dan stop kontak, kata dia, bisa mencegah korsleting yang kerap menjadi pemicu kebakaran di pemukiman padat. (TN/Damkar Nnkn)

Bagikan
Sumber: terasnkri.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks