TANJUNG SELOR — Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt Robinson, menegaskan komitmen pihaknya mengawal formula penetapan harga TBS agar berjalan sesuai regulasi pemerintah. Ia menyebut keterbukaan harga di tingkat lapangan menjadi kunci utama agar petani lokal tidak terus dirugikan oleh praktik tata niaga yang tidak adil.
DPRD Panggil Empat Elemen Sekaligus, Petani hingga Korporasi
RDP yang berlangsung di Jalan Poros Bulungan – Malinau, Gunung Seriang, itu menghadirkan hampir seluruh pemangku kepentingan di ekosistem sawit Kaltara. Mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, hingga koperasi sawit dan perwakilan petani plasma maupun swadaya.
Tidak hanya dari sisi petani dan instansi teknis, forum ini juga dihadiri puluhan perwakilan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di empat wilayah. Yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Komitmen Kesejahteraan Petani vs Kenyamanan Investasi
Dalam forum dialog tersebut, pimpinan Komisi II DPRD Kaltara menekankan pentingnya keterbukaan harga di tingkat lapangan. DPRD berkomitmen penuh mengawal formula penetapan harga ini agar berjalan sesuai rel regulasi yang telah digariskan pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Formula penetapan harga TBS harus transparan dan dipatuhi oleh semua pihak di lapangan. Jika regulasi dijalankan secara konsisten, kesejahteraan petani lokal akan terlindungi, dan di sisi lain, kenyamanan berinvestasi bagi perusahaan sawit di Kalimantan Utara juga akan tetap terjaga secara sehat," ujar Ketua Komisi II Pdt Robinson.
Mengapa Harga TBS Sering Jadi Masalah di Daerah?
Penetapan harga TBS di daerah perkebunan seperti Kaltara kerap memicu ketegangan antara petani dan perusahaan. Petani plasma dan swadaya sering mengeluhkan harga yang tidak transparan atau tidak sesuai dengan kualitas buah yang dihasilkan. Sementara perusahaan besar memiliki formula sendiri yang kerap tidak dikomunikasikan secara terbuka ke petani.
Melalui komitmen pengawalan ini, Komisi II DPRD Kaltara berharap stabilitas harga sawit ke depan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang seimbang. Keseimbangan ini dinilai krusial agar pertumbuhan sektor perkebunan berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat lokal di Bumi Benuanta.