TARAKAN — Ancaman kebakaran bawah tanah di kawasan Jalan Pantai Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, memasuki fase kritis. Fenomena batubara aktif yang membara di bawah permukaan tanah itu telah menggerus material penyangga dan menciptakan rongga kosong besar yang membahayakan stabilitas lereng jalan provinsi tersebut.
Kondisi ini bukan persoalan baru. BPBD Kota Tarakan mencatat, peristiwa serupa telah berulang sejak 2019 dan belum pernah mendapat penanganan tuntas secara permanen. Alih-alih mereda, titik api bawah tanah justru kembali menyala setelah karhutla memicu reaksi oksidasi berantai pada singkapan batubara muda.
Rongga Bawah Tanah Mengancam Akses Jalan dan Fasilitas Publik
Hasil asesmen gabungan BPBD dan DLH Kota Tarakan menemukan fakta yang mencemaskan. Lapisan batubara yang terbakar perlahan berubah menjadi abu ringan, sehingga membentuk rongga kosong (void) dengan volume signifikan di bawah badan jalan. Hilangnya massa penyangga mekanis ini membuat struktur lereng kehilangan daya dukung.
Retakan-retakan luas kini mulai terlihat di permukaan lereng Jalan Pantai Amal Lama. Jika air hujan meresap melalui celah tersebut, tekanan pori air akan melumasi bidang gelincir dan memicu runtuhnya lereng secara mendadak. Dampaknya bisa memutus total akses transportasi warga yang melintasi jalan berstatus milik Pemprov Kaltara itu.
Lokasi rawan ini berada tepat di dekat Gedung Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan SMP Negeri 10 Kota Tarakan di RT 04, sehingga risiko keselamatan warga sipil menjadi perhatian utama.
Asap Beracun Mengancam Kesehatan Warga dan Pelajar
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tarakan, Yonsep, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rika Bulan Karolin, menegaskan bahwa asap pekat yang membubung dari bawah tanah bukan sekadar gangguan visual. Tim teknis mengidentifikasi kandungan gas berbahaya hasil oksidasi, seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan gas metan, yang disertai bau belerang menyengat.
"Paparan ini berpotensi tinggi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga RT 04, siswa SMPN 10, serta civitas akademika UBT yang beraktivitas di sekitar area," ungkap Rika saat meninjau lokasi bersama tim teknis DLH, Sabtu lalu.
Menurutnya, suhu ekstrem dari karhutla sebelumnya menjadi pemicu utama aktifnya kembali reaksi oksidasi pada batubara muda di bawah permukaan tanah. Kondisi ini menyebabkan asap pekat beracun menyebar secara terus-menerus tanpa henti.
Koordinasi Lintas Instansi: Penanganan Tak Bisa Dilakukan Pemkot Sendiri
BPBD Kota Tarakan bergerak cepat merespons laporan warga yang masuk Sabtu pagi. Setelah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama DLH Kota Tarakan pada 18 Agustus lalu, tim gabungan kini mendesak keterlibatan pemerintah provinsi.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kota Tarakan. Berdasarkan laporan terbaru warga yang masuk pagi ini, BPBD Kota Tarakan segera melakukan koordinasi tingkat lanjut ke BPBD Provinsi Kaltara agar dapat segera ditindaklanjuti secara berjenjang ke dinas teknis di tingkat provinsi," tegas Yonsep.
Pembagian kewenangan menjadi kunci penyelesaian masalah ini. Dinas PUPR Provinsi Kaltara diminta menangani infrastruktur jalan provinsi yang terancam runtuh, DLH Provinsi Kaltara bertanggung jawab atas pengendalian emisi gas beracun dan pencemaran lingkungan, sementara Dinas ESDM Provinsi Kaltara dibutuhkan untuk penanganan teknis geologi dan pemadaman coal seam fire pada lapisan batubara aktif.
Penyiraman Air Justru Memperparah Kondisi
DLH dan BPBD Kota Tarakan mengeluarkan peringatan penting bagi warga: penyiraman batubara aktif menggunakan air biasa sangat tidak dianjurkan. Air (H2O) yang terkena suhu ekstrem batubara justru dapat memicu reaksi kimia yang memperluas area pembakaran bawah tanah.
Penanganan yang tepat membutuhkan metode khusus dan peralatan geologi yang tidak dimiliki pemerintah kota. Karena itu, peran Dinas ESDM Provinsi Kaltara dinilai krusial untuk melakukan intervensi teknis pada lapisan batubara yang terbakar.
Hingga berita ini diturunkan, BPBD Kota Tarakan masih menunggu respons lanjutan dari BPBD Provinsi Kaltara untuk merapatkan koordinasi penanganan darurat di lokasi.