Pencarian

Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP, Ini Syarat dan Alur Pembaruan Data

Senin, 31 Agustus 2026 • 14:27:31 WIB
Cek Desil Bansos Online Pakai NIK KTP, Ini Syarat dan Alur Pembaruan Data
Berikut adalah 3–5 caption foto berita yang sesuai dengan permintaan Anda:

KALIMANTAN UTARA — Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sama-sama membuka layanan pengecekan desil berbasis NIK. Desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur dari variabel sosial ekonomi, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset. Terdapat 10 desil, masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia, dengan desil 1 sebagai kelompok paling bawah.

Apa Itu Desil dan Mengapa Menentukan Bansos?

Desil membagi keluarga menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraannya. Karena itu, desil dipakai pemerintah sebagai salah satu acuan untuk menargetkan bantuan sosial.

Keluarga di desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Langkah Cek Desil via Situs Cek Bansos Kemensos

Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol "Cari Data"

Hasilnya akan menampilkan nama, alamat, serta status penerimaan bansos jika terdaftar. Namun perlu diingat, laman ini tidak langsung menampilkan angka desil secara eksplisit. Untuk melihat posisi desil lebih rinci, gunakan kanal DTSEN BPS.

Alternatif Cek Desil Melalui DTSEN BPS

BPS menyediakan formulir pengecekan desil melalui situs dtsen-form.bps.go.id. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman DTSEN BPS
  2. Masukkan NIK KTP
  3. Isi kode captcha
  4. Klik tombol cek desil
  5. Masukkan tanggal lahir
  6. Isi kembali kode captcha, lalu klik cek data

Setelah itu, sistem akan memproses data dan menampilkan posisi desil keluarga Anda.

Data Desil Tidak Sesuai? Ajukan Pembaruan Mandiri

Jika Anda merasa posisi desil tidak menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, pembaruan dapat diajukan secara mandiri melalui DTSEN BPS. Langkahnya cukup mengisi data awal: NIK, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, dan kode captcha.

Setelah itu, Anda perlu mencentang dua kotak persetujuan terkait pembagian dan pemrosesan data pribadi. Siapkan pula dokumen pendukung seperti:

  • Surat keterangan dari kepala desa/lurah
  • Kartu Keluarga dan/atau KTP
  • Nomor ID pelanggan PLN atau nomor meteran
  • Foto rumah: tampak depan, ruang tamu (lantai dan dinding), serta kamar mandi
  • Titik koordinat rumah
  • NISN/Nomor Induk Mahasiswa bagi anggota keluarga yang masih sekolah

Berkas tersebut dilengkapi untuk verifikasi lapangan. Proses ini tidak menjamin perubahan status secara otomatis — keputusan tetap berada di pemerintah daerah dan pusat setelah dilakukan penyesuaian data.

Kriteria Desil untuk PKH, Sembako, dan PBI-JK

Berdasarkan informasi dari situs Cek Bansos Kemensos, desil dihitung dari variabel individu (pekerjaan, pendidikan) dan variabel rumah tangga (kondisi rumah, daya listrik, aset). Hanya keluarga dalam kelompok desil tertentu yang bisa diusulkan sebagai calon penerima.

Desil 1-4 berpeluang diusulkan untuk PKH dan Bantuan Sembako. Adapun desil 5 berpotensi diusulkan sebagai penerima PBI-JK. Namun perlu ditegaskan: masuk dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bansos. Pengusulan tetap melalui verifikasi dan penetapan oleh pemerintah.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, status dan jenis bantuan dapat dicek kembali lewat laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK. Pengecekan ini membantu memastikan apakah bantuan sedang disalurkan atau tidak.

Waspadai pihak yang menjanjikan bisa mengubah desil atau menjamin kelolosan bansos dengan imbalan tertentu. Seluruh proses hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah, tanpa pungutan biaya apa pun. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari pendamping sosial atau dinas sosial setempat.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks