TARAKAN — Dua perempuan yang salah satunya berprofesi sebagai selebgram asal Tarakan itu digerebek petugas sekitar pukul 12.00 Wita. Penangkapan dilakukan tepat saat keduanya turun dari speedboat Sadewa 02 setelah menempuh perjalanan dari Pelabuhan Sebatik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai peredaran etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau.
Pergerakan Dipantau dari Tawau Hingga Sebatik
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit I dan Subdit III langsung melakukan profiling dan mencari identitas target. Kedua perempuan itu diketahui berada di Tawau dan pergerakannya terpantau hingga tiba di Pelabuhan Sebatik.
Sekitar pukul 09.30 Wita, petugas menerima informasi bahwa speedboat yang ditumpangi keduanya telah bertolak dari Sebatik menuju Tarakan. Tim kemudian bergerak ke Pelabuhan SDF untuk melakukan penindakan.
"Begitu kedua perempuan tersebut turun dari speedboat, petugas langsung mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan sejumlah saksi," ujarnya.
Barang Bukti Disamarkan dalam Kemasan Cokelat
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 35 bungkus yang diduga etomidate dengan berbagai modus penyamaran. Sebanyak 11 bungkus dikemas dalam wadah hazelnut cokelat bertuliskan huruf China, sementara 17 bungkus lainnya berada dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan "THUGS".
Dua bungkus lainnya ditemukan di dalam tas berwarna pink dan lima bungkus sisanya dikemas dalam bungkus bertuliskan "TOP" berwarna cokelat. Selain narkotika, polisi turut menyita dua paspor, dua tas, serta dua unit telepon seluler milik kedua tersangka.
Etomidate Kerap Dicampur ke Rokok Elektrik
Di Indonesia, etomidate diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II karena potensi penyalahgunaannya yang tinggi. Obat anestesi ini kerap disalahgunakan dengan dicampurkan secara ilegal ke dalam cairan rokok elektrik atau vape untuk mendapatkan efek halusinasi.
Kedua perempuan tersebut bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal barang, jalur masuk, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di Kalimantan Utara.