KALIMANTAN UTARA — Camat Jasinga, Santosa, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan usulan kebijakan untuk mengatur aktivitas berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor. Bentuk aturan tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah—apakah berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah (Perkada).
"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah nanti akan berupa Perda atau Perkada," ujar Santosa, Rabu (10/6/2026).
Anjing Dilepas Tanpa Pengawasan, Korban Berlari dan Dikejar
Polisi mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika korban memancing belut dengan posisi jongkok. Empat ekor anjing pemburu yang dilepas pemiliknya dari jarak jauh tiba-tiba mendatangi korban dari belakang. Korban yang kaget langsung berlari, memicu respons kejar dari anjing-anjing tersebut.
Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi menjelaskan, pemilik anjing tidak mengawasi langsung hewan buruannya yang tengah dilepas untuk berburu babi hutan. "Anjing tidak dikekang, memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan. Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan," jelasnya.
"Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," beber Silfi.
Lokasi Perburuan yang Baru, Komunitas Sudah Lama Beraktivitas
Menurut keterangan komunitas pemburu di wilayah tersebut, lokasi penyerangan di Desa Sipak baru pertama kali dijadikan area perburuan. Namun, kawasan Jasinga sendiri telah lama dikenal sebagai lokasi favorit bagi sejumlah komunitas yang melepas anjing pemburu untuk berburu babi hutan.
Santosa mengimbau warga di sekitar lokasi kejadian untuk tetap waspada terhadap kemungkinan masih adanya anjing pemburu yang berkeliaran. "Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain," ucapnya.
Sementara itu, proses hukum kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status pemilik anjing yang diduga lalai dalam mengawasi hewan buruannya.