Pencarian

Petani Sawit Minta Pemerintah Transparan Soal Margin BUMN Ekspor, Khawatir Harga TBS Tertekan

Jumat, 19 Juni 2026 • 20:51:02 WIB
Petani Sawit Minta Pemerintah Transparan Soal Margin BUMN Ekspor, Khawatir Harga TBS Tertekan
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyoroti pentingnya transparansi margin BUMN ekspor sawit agar harga TBS tidak tertekan.

KALIMANTAN UTARA — Ketua Umum SPKS, Sabarudin, secara spesifik menyoroti Pasal 3 ayat (4) Bab III beleid tersebut. Aturan itu memberi keleluasaan bagi BUMN ekspor untuk menentukan margin dalam setiap transaksi ekspor komoditas strategis. Sabarudin mendesak pemerintah untuk membuka perhitungan margin yang akan diambil DSI agar tidak menjadi beban baru bagi petani.

Kekhawatiran Biaya Berlapis di Rantai Pasok

“Jika DSI mengambil margin, kami khawatir biaya itu pada akhirnya dibebankan kepada petani melalui harga TBS yang lebih rendah. Itu yang harus dicegah sejak awal,” ujar Sabarudin kepada wartawan, Jumat (19/6/2026). Ia menegaskan bahwa petani bukan menolak perbaikan tata kelola, melainkan menuntut transparansi agar tidak ada ongkos tambahan yang tidak jelas juntrungannya.

Pengalaman bertahun-tahun, menurut Sabarudin, menunjukkan bahwa berbagai pungutan dalam rantai perdagangan sawit selalu bermuara ke petani. Contoh paling gamblang adalah pungutan ekspor (PE) yang sejak lama menjadi komponen biaya industri dan secara langsung memangkas pendapatan petani. Skema ekspor satu pintu melalui DSI dinilai berpotensi menambah lapisan biaya baru jika tidak diawasi secara ketat.

Dukungan Bersyarat untuk Tata Kelola Baru

SPKS pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar komoditas global. Selama ini, petani kerap menjadi pihak yang paling rentan dalam fluktuasi harga CPO dunia. Namun, Sabarudin mengingatkan bahwa perbaikan tata kelola ekspor tidak boleh menciptakan struktur biaya baru yang justru memperlemah petani.

“Kami mendukung kemitraan yang lebih kuat antara petani dan perusahaan, serta posisi Indonesia yang lebih strategis dalam perdagangan sawit. Tapi perbaikan itu jangan sampai mengorbankan petani di ujung rantai pasok,” ucapnya. Ia meminta pemerintah merumuskan mekanisme pengawasan yang melibatkan perwakilan petani dalam menentukan margin DSI.

Skema Ekspor Tunggal dan Nasib Petani Swadaya

PP Nomor 24 Tahun 2026 mewajibkan seluruh ekspor kelapa sawit dan turunannya dilakukan melalui DSI. Kebijakan ini dirancang untuk mengonsolidasi data ekspor dan meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional. Namun, hingga saat ini, rincian teknis mengenai margin yang akan diterapkan DSI belum dipublikasikan secara terbuka.

Para petani swadaya yang mengelola lahan secara mandiri menjadi pihak paling khawatir. Mereka tidak memiliki ikatan kontrak jangka panjang dengan pabrik kelapa sawit (PKS) sehingga harga TBS yang mereka terima sangat bergantung pada mekanisme pasar dan kebijakan pemerintah. Jika margin DSI terlalu tinggi, petani swadaya diprediksi menjadi pihak pertama yang merasakan dampak penurunan harga.

Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks