KALIMANTAN UTARA — Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penyidik masih mendalami permohonan JC yang diajukan Sony. Menurutnya, pemeriksaan terhadap tersangka diperlukan untuk mengonfirmasi substansi pengajuan tersebut, termasuk nama-nama pihak lain yang disebut-sebut terlibat.
“Untuk nama-nama tadi, masih kami pelajari. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita,” kata Syarief, Jumat (12/6/2026).
Syarief belum merinci jadwal pasti pemeriksaan. Penyidik, kata dia, masih menyusun agenda pemanggilan terhadap Sony. “Secepatnya, nanti kita sampaikan. Secepatnya,” ujarnya.
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pengajuan JC bukan upaya menghindari proses hukum. Sebaliknya, langkah itu diambil agar kliennya bisa bekerja sama dengan penyidik mengungkap aktor-aktor yang memiliki peran lebih besar dalam perkara korupsi program unggulan pemerintah tersebut.
“Kita bukan menghindar daripada permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap kooperatif, mengungkap peran-peran besar, siapa saja yang terlibat di dalam program apa namanya, unggulan presiden ini,” ujar Krisna di Kejagung, Jakarta Selatan.
Surat permohonan JC telah diajukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejagung. Krisna menjelaskan, dokumen itu telah ditandatangani langsung oleh Sony dari rumah tahanan. Pihaknya kini masih menunggu jadwal kunjungan untuk bertemu kembali dengan kliennya.
“Nah, tadi suratnya kita masukkan ke PTSP, dinaikkan ke dalam, ke atas, terus kemudian ditandatangani oleh klien kami dan diberikan kepada kami,” kata Krisna.
Harapan Pengungkapan Peran Lebih Besar
Krisna meyakini status JC akan mempermudah penyidik menelusuri keterkaitan sejumlah pihak yang sebelumnya disebut memiliki afiliasi dengan perkara MBG. Ia mencontohkan pihak-pihak yang telah dirilis oleh Jampidsus beberapa waktu lalu.
“Nah, pastinya dengan adanya JC kita, lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait seperti yang dirilis oleh Jampidsus kemarin,” ujarnya.
Ia berharap permohonan JC kliennya dikabulkan penyidik. Dengan begitu, proses pengungkapan pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam korupsi MBG bisa berjalan lebih optimal.
“Kita berharap JC ini dapat dikabulkan oleh penyidik untuk mengungkap peran-peran yang lebih besar daripada pengadaan program presiden,” pungkas Krisna.