Pencarian

Desil 9 dan 10 Picu Perdebatan di Kaltara, Pengamat: Kesejahteraan Tak Bisa Diukur dari Gaji Pokok Saja

Kamis, 27 Agustus 2026 • 07:16:31 WIB
Desil 9 dan 10 Picu Perdebatan di Kaltara, Pengamat: Kesejahteraan Tak Bisa Diukur dari Gaji Pokok Saja
Akademisi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Margiyono, menyampaikan pandangannya terkait polemik Desil 9 dan 10 di Kalimantan Utara.

TARAKAN — Dr. Margiyono, akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang juga menjabat Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalimantan Utara, buka suara soal polemik kategorisasi Desil 9 dan 10 yang belakangan memicu protes warga. Ia menilai kehebohan ini lahir dari kekeliruan fundamental dalam membaca indikator pendapatan, bukan semata persoalan data kependudukan.

Menurutnya, banyak keluarga dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merasa tak adil lantaran masuk kelompok masyarakat dianggap berkecukupan. Namun, secara ekonomi, klaim itu belum tentu benar jika seluruh bentuk bantuan negara dihitung.

PDRB Rp 150 Triliun Tak Sebanding dengan Penerimaan Pajak

Margiyono memaparkan, secara makro perekonomian Kalimantan Utara terbilang sangat kuat dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai hampir Rp 150 triliun atas dasar harga berlaku. Akan tetapi, angka besar itu berbanding terbalik dengan penerimaan pajak daerah yang masih minim.

"Secara teori, pendapatan yang tinggi seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak. Jika PDRB Kaltara Rp 150 triliun, dengan rasio 10 persen saja mestinya bisa menghasilkan pajak Rp 15 triliun. Namun faktanya, penerimaan kita baru bergerak di kisaran Rp 3 triliun," ungkapnya, Kamis (27/8/26).

Kesejahteraan Harus Dihitung dari Pendapatan Siap Belanja

Kekeliruan pemahaman yang berkembang di publik, lanjut Margiyono, terletak pada indikator yang dipakai. Dalam konsep ekonomi, kesejahteraan masyarakat seharusnya diukur dari disposable income (Yd), yaitu pendapatan yang benar-benar siap dibelanjakan. Rumusnya mencakup pendapatan dasar ditambah seluruh subsidi atau transfer (TR), lalu dikurangi kewajiban pajak (T).

"Subsidi itu bentuknya luas. Bisa berupa beasiswa, bansos, raskin, bantuan kesehatan, hingga program CSR. Jika seluruh bantuan dan fasilitas negara ini dihitung, maka angka pendapatan riil masyarakat sebenarnya jauh lebih tinggi dari sekadar gaji pokok atau UMK," jelasnya.

Mengapa Banyak Warga Mengaku Miskin Padahal Hidupnya Layak?

Fenomena moral hazard dan standar ganda disebut Margiyono turut mewarnai polemik ini. Di satu sisi, ada kelompok yang ngotot ingin terus menerima insentif dengan mengklaim diri miskin. Namun di sisi lain, pola konsumsi mereka menunjukkan kondisi sebaliknya.

"Banyak yang mengaku miskin, tapi kendaraan di rumah lebih dari dua, memiliki beberapa unit smartphone, hingga mengonsumsi barang-barang tersier. Kendaraan yang mereka pakai itu berjalan di atas jalan tol atau jalan aspal yang dibangun negara, menggunakan fasilitas publik yang dibiayai uang negara. Namun ketika negara ingin mengambil haknya melalui pajak yang adil, muncul penolakan," kritiknya.

Margiyono menegaskan, ketimpangan antara pengeluaran subsidi dan penerimaan pajak jika dibiarkan akan mengancam keberlanjutan fiskal daerah maupun nasional. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah gencar melakukan sosialisasi serta edukasi masif terkait pembenahan data desil ini.

Penataan kriteria dinilai penting demi terciptanya keadilan fiskal. Bantuan harus tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan, sementara negara tetap memiliki ruang anggaran untuk membangun infrastruktur publik.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks